MAKALE, BKM — Polemik jurnalis Online Kabar Makassar AP yang bertugas di Tator dimintai keterangan aparat kepolisian atas laporan Wabup, membuat Paur Humas Polres Ipda Ahmad Muhtar angkat bicara.
Saat dikonfirmasi BKM, Sabtu (30/3) Ahmad Muhtar menjelaskan, penyidik Polres Tator melakukan pemeriksaan kepada jurnalis AP didasari laporan pengaduan Wabup Victor Datuan Batara, Nomor : B/67/III/2019/SPKT/Polres Tator, tanggal 26 Maret 2019 pencemaran nama baik di Medsos.
AP dilapokan oleh Wabup atas tindakan dan perbuatan pencemaran nama baik berupa sebarkan dan kirim foto ke Facebook Sandabunga Aysia saat sedang hadiri klarifikasi di Bawaslu Tana Toraja.
Pemeriksaan AP sudah sesuai prosedur SOP, sebab bukan kapasitasnya sedang menjalankan tugas jurnalis, melainkan dugaan pelanggaran UU IT.
Demikian pula penyitaan alat kerja HP sudah atas persetujuan pemiliknya, dan ini bukti masyarakat kedudukannya sama dinata hukum, ujar Ahmad Muhtar (gus/C).
Polisi Klarifikasi Pemeriksaan Jurnalis
×

