pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

124 Pejabat Fungsional di Pemkab Maros Dilantik

MAROS, BKM — Wakil Bupati (Wabup) Maros, HA Harmil Mattotorang melantik 124 pejabat fungsional tertentu dan Kepala UPTD Pendidikan sekolah SD dan SMP di gedung serbaguna kantor bupati Maros, akhir pekan lalu.
Wabup Maros dihadapan para pejabat yang dilantik mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan hal yang bisa bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini merupakan upaya dalam rangka penyegaran personel dalam mencapai indeks pendidikan dalam suatu organisasi.
”Pelantikan pejabat kepala UPTD satuan pendidikan sebagai upaya penyegaran personel dalam mencapai indeks pendididikan,” ujar Wabup.
Ditambahkan Harmil, kepala sekolah pada satuan pendidikan diharapkan dapat menjadi ujung tombak dan panutan di lingkungan sekolah. Mereka menjadi motor penggerak pendidikan pada peningkatan mutu pendidikan. Jadi kepala sekolah dan guru harus memiliki inovasi dan visi yang berkembang sesuai dengan perkembangan kekinian.
Disebutkan Harmil, pelantikan kepala UPTD satuan pendidikan telah diatur pada peraturan menteri pendidikan No 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Penugasan guru sebagai kepala sekolah secara periodisasi dapat dilakukan hanya maksimal tiga priode atau maksimal 12 tahun lamanya.
Bagi kepala sekolah yang sudah cukup tiga priode menjabat kepala sekolah, maka kepala sekolah tersebut sudah tidak bisa menjabat. Kecuali jika yang bersangkutan telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan bersyarat untuk diangkat kembali. Jabatan kepala UPTD satuan pendidikan paling lama tiga periode atau 12 tahun. (ari/mir/c)



×


124 Pejabat Fungsional di Pemkab Maros Dilantik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar