pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Edarkan Sabu, Pemuda Balla Diciduk

ENREKANG,BKM–Satuan narkoba Polres Enrekang menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, EP (30), Rabu (22/5).
Operasi penangkapan dipimpin PS Kaurmintu Sat Res Narkoba Aipda Irwanto, P.S Kanit I Bripka Asriwan djurani ,S.H,M.H dan P.S Kanit II Aipda Aksan,S.H bersama anggota Sat Res Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, SH menjelaskan, saat diamankan tersangka membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak, namun polisi pihaknya melihat tersangka membuang barang bukti tersebut.
“Dari lokasi penangkapan kemudian polisi menuju ke rumah rersangka untuk dilakukan penggeledahan, Alhasil Petugas mendapati dua paket sabu di kamarnya yang di sembunyikan diatas lemari,” ujar Ridwan
Kepada polisi, tersangka barang haram tersebut diperoleh dari rekannya NN, wafga Sidrap.
Akibat perbuatannya ,tersangka terancam 4 tahun penjara karena telah terbukti melanggar pasal Pasal 112 uu no 35 Tahun 2009. Tersangka EP juga merupakan residivis kasus Curanmor. (her/C)



×


Edarkan Sabu, Pemuda Balla Diciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar