BULUKUMBA, BKM — Buronan Polres Bulukumba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bahtiar (39), akhirnya berhasil diciduk. Bahtiar ditangkap di rumahnya di Desa Palambarae Kecamatan Gantarangang Kabupaten Bulukumba, Rabu (23/5) pagi.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, Rabu (23/5) menjelaskan dia ditangkap bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan menyerang petugas saat penangkapan.
“Sejak tujuh bulan lalu terduga diburu polisi karena kasus narkoba. Baru bisa diamankan,” ujar AKP Aris.
“Dia dinyatakan buron dan masuk DPO sejak Bulan November 2018 lalu. Sejak dirinya tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dari penunjukan rekannya Faisal. Menurut Kasat saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Noevember 2018 lalu, Bahtiar berhasil kabur dan melukai dua orang petugas dengan menggunakan sebilah badik.
Selain DPO kasus penyalahgunaan narkotika, pelaku juga masuk dalam DPO penganiayaan yang dilakukannya terhadap petugas.
”Dalam waktu yang bersamaan petugas melumpuhkannya dengan timah panas di kakinya”, tandas Kasat. (min/C).
DPO Narkoba Diciduk
×

