pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lahan tidak Dibebaskan, Warga Tutup Jalan

JENEPONTO, BKM — Kesal lahannya tidak juga mendapatkan ganti rugi pemerintah mendorong Tuang Ali selaku pemilik lahan, menutup akses jalan yang menghubungkan Kampung Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu dan Kampung Bulo Bulu, Desa Bulo Bulo, Kecamatan Arungkeke sepanjang enam kilometer.
Pemilik lahan melakukan penutupan jalan dengan cara menembok setinggi dua meter dengan lebar sekitar lima meter atau selebar bahu jalan. asyarakat yang biasa menggunakan akses jalan ini sangat kesulitan. Pasalnya, mereka harus berputar arah sejauh lima kilometer.
”Seharusnya Pemkab Jeneponto lebih dahulu melakukan pembebasan lahan jalan. Sehingga tidak terjadi penutupan jalan. Karena kita masyarakat pengguna jalan tidak kesulitan melakukan perjalanan. Kita maklum pemilik lahan Tuang Ali menutup jalan dan tidak bisa dilarang. Karena itu adalah miliknya dan juga haknya,” jelas Moloking sambil mendorong sepeda motornya turun ke sawah yang tidak berair alias musim kemarau.
Lanjut Moloking mengatakan, begitu banyak uang APBD Jeneponto, tapi kenapa soal pembebasan lahan terabaikan. Sehingga masyarakat dibuat susah. Kepala Dinas Perumahan dan Tata Ruang Jeneponto, Ashari Kr Buang, mengatakan, soal pembebasan lahan masih terkendala dengan persetujuan DPRD Jeneponto dengan pihak eksekutif soal jumlah dana yang dibutuhkan.
Kabid Asset Dinas PKAD Jeneponto, Hj Dahlia mengatakan, pihaknya tidak ada wewenang untuk pembebasan lahan. Kalau sudah menjadi milik Pemkab Jeneponto baru itu dimasukkan sebagai aset Pemkab. Dan itu baru menjadi kewenangan bidang aset. (krk/mir/c)



×


Lahan tidak Dibebaskan, Warga Tutup Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar