MAKASSAR, BKM–Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Golkar, HA Kadir Halid mengemukakan bila gugatannya yang masuk di Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan diterima.
Menurutnya, gugatan di MK sudha berjalan sejak beberapa pekan lalu. “Tetap jalan, kan sekarang ini yang jalan dulu adalah gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres), nanti pada Juli baru masuk sidang gugatan Pileg 2019,”ujar Kadir Halid, Kamis (13/6).
Kadir yang pada Pileg lalu maju kembali ke DPRD Sulsel melalui daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 1 ini mengatakan, pengacara yang ditunjuk oleh Golkar yakni Hery Syamsuddin. Olehnya itu, Hery yang mengurus gugatannya ke MK. “Pak Hery Syamsuddin, pengacara partai, kita punya biro hukum. Saya kemarin sakit dan pengacara saya yang urus,”katanya.
Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel ini mengatakan semua berkas gugatan sudah siap sebab salah satu alasan menggugat ke MK yakni masuknya kecamatan Sangkarrang dalam dapil I Sulsel.
“Soal Sangkarrang, tak ada di SK KPU pusat,” katanya.
Sebelumnya, Kadir yang tak lain adalah Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini melayangkan gugatan ke MK. Perolehan suara Kadir Halid kalah dari caleg Andi Debby Purnama. (rif)
Optimis Gugatannya di MK Dikabulkan
×

