pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Musnahkan Surat Suara Rusak

KPU Maros memusnahkan 834 surat suara yang rusak, Senin (30/11)
Ketua KPU, Ali Hasan memusnahkan kertas suara rusak dengan cara membakar disaksikan Panwas Maros, Kabag Ops Polres Maros Kompol Ahmad Mariadi, komisioner KPU dan LO tiga paslon.
Sedangkan, untuk kelebihan surat suara sebanyak 1375 lembar, disimpan di dalam kotak suara yang sudah disegel dan akan dimusnahkan pada 9 Desember nanti. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama antara Polres, Kodim, Panwas, Paslon dan KPU.
Komisioner KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan, prosedur pemusnahan surat suara rusak itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Makanya pemusnahannya dilakukan seusai melakukan rapat bersama LO pasangan calon.
Terkait pendistribusian surat suara, Rizal menuturkan, hanya dilakukan dua hari saja yakni 4 Desember di Kecamatan Mocongloe, Tanrali , Tompobulu, Simbang, Bantimurung, Camba, Mallawa dan Cenrana.
Sedangkan 5 Desember di Kecamatan Turikale, Maros Baru, Lau, Bontoa, Marusu dan Mandai. (ari/rif/c)



×


KPU Musnahkan Surat Suara Rusak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar