MAKALE, BKM — Komisi I DPRD Tator membahas tentang pemilihan Kepala Lembang pada tahun 2019 di ruang komisi I, Selasa (18/6).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 1 Selmy Sattu dari Fraksi Hanura, Kabag Pemerintahan dan Sekkab Semuel Tande Bura. Pada tahun 2019 ada 55 lembang yang akan melakukan pemilihan.
Menurut Selmy, aturan dan nomenklatur pemilihan Kepala Lembang harus tegas dan jelas. Tupoksi panitia pemilihan merupakan domain bagian pemerintahan.
Panitia di tingkat Lembang dipilih oleh Badan Pemerintahan Lembang (BPL) dan disetujui panitia kabupaten. Syarat administrasi menjadi calon kepala lembang pendidikan minimal SLTA dan sederajat.
Sementara KTP calon boleh dari luar lembang sebab NIK nasional hanya satu dan tidak boleh ganda.(gus/D).
Komisi I Bahas Pemilihan Lembang
×

