pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Opsnal Res Narkoba Amankan Tiga Pemakai Narkoba

MAROS, BKM — Resnarkoba Polres Maros yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Irfan Arvandy, berhasil menangkap tiga pemuda pemilik narkoba jenis sabusabu. Ketiganya ditangkap pada Rabu dinihari (19/6) sekitar pukul 01.30 Wita.
Mereka yang ditangkap adalah warga Kabupaten Maros, masing-masing Ilham (21), warga Jalan Airport No 1, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Muh Syaiful Mansyur alias Ipul (21), warga Jalan Padang Sessere No 09, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, dan Agung Huzain (21), warga Jalan Perjuangan, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irfan Arvandy yang dihubungi wartawan, mengatakan, penangkapan tiga tersangka Narkoba berawal saat petugas melakukan patroli di wilayah Mandai. ”Saat itu, kami mendapatkan dua tersangka Ipul dan Ilham di salah satu tempat di Ongkoe dengan kondisi mencurigakan hingga dilakukan pemeriksaan. Saat kami periksa, ternyata kami temukan barang haram dalam saku celananya berupa sabu-sabu,” jelas Kasat.
Dijelaskan, dua tersangka Ipul dan Dandi ditemukan barang bukti berupa dua potongan saset bekas pakai yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,34 gram, satu buah dompet merek Levis warna hitam, satu rangkaian alat isap sabu (bong), satu buah korek gas, satu buah kompor, satu buah potongan pipet (sendok), satu buah tempat kacamata warna biru bening, dan satu buah pirex kaca.
Kedua tersangka Ipul dan Dandi langsung diinterogasi perihal barang alat isap dan narkoba yang ditemukan dari tangnya. Dihadapan petugas, keduaya mengaku semua barang bukti yang ditemukan petugas dibeli dari salah seorang bandar bernama Agung.
Tanpa membuang waktu lama, Kasat bersama anggota timnya menuju ke rumah Agung yang disebut-sebut sebagai pemasok barang narkoba. ”Malam dini hari itu, kami langsung ke rumah tersangka Agung untuk melakukan penangkapan,” jelas Kasat.
Hasil penggerebekan petugas, tersangka Agung berhasil ditangkap. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung warna putih dan uang dari hasil penjualan narkoba sebanyak Rp150.000.
”Jadi Bandar narkoba sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Kasat.
Untuk sementara, kata Kasat, ketiga tersangka yang berhasil diamankan, kini telah mendekam di sel Polresta Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka Agung yang diduga sebagai bandar Narkoba juga telah menyebut salah seorang bandarnya yang berdomisili di batas kota Maros.
Namun identitas bandar yang disebut tersangka, tim opsnal narkoba sudah menindaklanjutinya dan belum ditemukan identitas bandar tersebut. Kendati demikian, petugas Res Narkoba terus berupa mengejar nama yang sebut-sebut bandar besar dan petugas telah jadikan sebagai target operasi Res Narkoba Polres Maros.
”Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, kami amankan untuk menjalani proses hukum,” tutup Kasat. (ari/mir/c)



×


Tim Opsnal Res Narkoba Amankan Tiga Pemakai Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar