TOPOYO, BKM — Dalam perjalanan tatanan pada pemerintahan yang telah dijalankan pada roda pemerintahan di kabupaten yang baru sekitar enam tahun lalu dimekarkan dari kabupaten induknya, Kabupaten Mamuju, telah mampu melakukan pembenahan.
Termasuk pembenahan administrasi secara baik. Di antaranya dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah (Mateng), Askari, saat ditemui di ruang kerjanya di Mateng baru-baru ini, menjelaskan, sesuai hasil penilaian Ombudsman RI, maka Kabupaten Mateng telah masuk zona hijau pada tatanan pelaksanaan pelayan dari segi administrasi pemerintah.
”Berarti ini memiliki kemampuan yang dikategorikan baik,” papar Sekkab Mamuju, Askari.
Askari mengakui, meski program yang dilakukan pada pemerintahan di Mateng masih minim, termasuk sarana dan prasarananya yang masih kurang pada aparat ASN di seluruh OPD yang ada di Mateng.
”Meski demikian, ini tidak menurunkan semangat kami melakukan perbaikan. Juga tetap komitmen terhadap seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan ini. Juga pada dukungan besar terhadap masyarakat Mateng. Sehingga apa yang telah dicapai pada pelaksanaan pemerintahan di Mateng, itu adalah peran pada stakeholder dan juga pada masyarakat,” ujarnya.
Upaya ini, kata Askari, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Memasuki usia pemerintahan yang keenam tahun, Pemkab Mateng telah mampu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50 miliar.
”PAD ini bersumber dari pungutan PBB dan pajak restoran maupun rumah makan. Ini mampu kami capai karena adanya sinergitas antara pelaku usaha jasa ekonomi yang ada di wilayah kami di Kabupaten Mamuju Tengah,” kata Askari.
Sedangkan untuk lahan-lahan pada perkantoran, pihaknya terus melakukan langkah secara bertahap pada pembebasan lahannya. Juga pada master planya terus dilakukan secara baik pada tahun 2019.
Juga, mempersiapkan lahan perkantoran bagi instansi vertikal, di antaranya untuk Kejaksaan Negeri Mamuju Tengah, Polres, Kodim, serta instansi vertikal lainnya. ”Kami akan melakukan secara bertahap pada pembiyaan untuk pelepasan lahan untuk peruntukan pada kesiapan pembangunan sarana perkantoran bagi lembaga vertikal yang akan dibangun di Mamuju Tengah ini,” ucap Askari kepada BKM. (ala/mir/c)
Baru Berumur 6 Tahun, PAD Mateng Telah Capai Rp50 M
×

