SIDRAP, BKM — Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto memuji hasil kerja Satuan Intelkam dan Reksrim Polres Sidrap dalam mengungkap kasus-kasus penipuan cyber crime ala sobis dalam beberapa bulan terakhir ini.
Namun, Pudji mengintruksikan untuk tak ingin main-main dengan segala bentuk penanganan kasus kriminal, terutama 3S (sobis, sabung ayam, sabu-sabu).
Menurut Irjen Pudji Hartanto, tidak bisa dipungkiri bahwa Kabupaten Sidrap saat ini dikenal dengan kasus 3S tersebut. Untuk itu seluruh jajaran Polres Sidrap diminta untuk menangani hingga tuntas ketiga kasus kriminal itu.
“Saya titipkan kepada seluruh penyidik reskrim agar penanganan kasus sobiz, sabu-sabu dan aabung Ayam harus difokusutamakan dan dituntaskan. Kita tahu kasus sobis ini sudah menjadi isu nasional dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Jadi saya minta penangananya harus tuntas,” ungkap Jenderal Bintang Tiga ini saat menggelar lawatan kerja di Mapolres Sidrap, Jumat petang (10/12) akhir pekan lalu.
Mengenai anggaran penyidikan kasus sobis, orang nomor satu di Polda Sulselbar ini berjanji akan mengalokasikan anggaran khusus. ”Tidak ada masalah itu. Kita mencoba bagaimana penyidik di Reskrim nanti bisa menggunakan anggaran khusus penanganan cyber crime. Semua korban yang berada diluar daerah Sulselbar akan kita periksa dan ambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Termasuk bisa menggunakan penyidikan sistem online. Yang penting kasus ini bisa ditangani serius dan tuntas. Minimal polisi bisa ajukan dua alat bukti untuk menjerat tersangka dengan undang-undang IT,” jelas Kapolda dalam keterangan persnya usai mengecek hasil pengungkapan kasus sobis di Sidrap.
Begitu pula penanganan kasus narkoba. Kapolda berharap pelaku yang diungkap itu bisa diberikan hukuman setimpal di pengadilan untuk memberikan efek jera.
“Saat ini Pemkab Sidrap sudah gencar memerangi penyalahgunaan narkoba. Polisi harus membackup hingga ke meja hijau. Saya berharap penaganan kasus ini harus serius dan tuntas,” tandas Pudji Hartanto.
Disinggung soal kasus Muhlis alias Ollo’e (34), pemilik uang tunai Rp1,9 miliar yang dibebaskan penyidik polda, Pudji menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan penanganan kasus ini. Pelaku yang dilepas tidak berarti kasusnya dihentikan. Termasuk uang sebesar Rp1,9 miliar dititipkan sebagai barang bukti.
“Ini yang perlu diluruskan. Tidak benar jika tersangka dilepas dan barang bukti uang tunai Rp1,9 miliar dikembalikan. Yang pasti, uang itu kita titip sebagai barang bukti. Jika nantinya penyidik menemukan alat bukti baru, kasusnya langsung dibuka kembali,” paparnya.
Mengenai adanya oknum anggota yang mencoba bermain dengan kasus Muhlis ini, Kapolda berjanji akan mengambil tindakan tegas. Termasuk melakukan evaluasi jika benar ada oknum polisi yang bermaik.
“Tentu saya akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Ingat, jangan ada coba-coba bermain dengan kasus. Pasti saya akan evaluasi jika ada terbukti melanggar. Bukan saja anggota penyidik, termasuk direkturnya juga akan saya tindak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Sidrap bersama jajarannya berjanji akan fokus terhadap pengungkapan kasus-kasus penipuan yang ada di wilayahnya.
“Kami sudah disupport penuh Pak Kapolda soal kasus sobis, sabu-sabu dan sabung ayam. Insya Allah semua kasus kriminal lain. termasuk sobis kita utamakan pengungkapannya. Sisa kita koordinasikan dengan kejaksaan soal alat bukti dan undang-undang IT yang bisa menjerat hukum,” jelas Kapolres AKBP ANggi Naulifar Siregar.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Jasmin Simanullang, juga memberi support dalam pengananan kasus 3S, terutama kasus penipuan ala sobis. Menurutnya, proses lanjutan kasus ini tergantung hasil pengungkapan dan penyidikan polisi, yang bisa mengajukan alat-alat bukti dalam menjerat para pelakunya.
“Nantilah kita lihat. Kalau memang bisa kita buktikan, ya wajib kita ajukan ke persidangan. Karena UU IT itu ada item yang menyebutkan, jika seseorang sudah melakukan mufakat atau menggunakan alat elektronika untuk suatu kejahatan umum yang merugikan masyarakat, itu sudah bisa diajukan sebagai bukti untuk menjerat hukum pelaku,” jelasnya. (ady/rus/b)
Kapolda Instruksikan Fokus Ungkap Kasus 3S
×

