pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes di Takalar

TAKALAR, BKM — Dalam rangka memperbaiki sistem kelola keuangan desa (Siskeudes) di Kabupaten Takalar, Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) bekerjasama Pemkab Takalar menyelenggarakan workshop evaluasi Implementasi Aplikasi Siskeudes Versi 2.0, Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Wakil Bupati Takalar, H Achmad Dg Se’re.
Workshop berlangsung sehari diikuti 83 orang berasal dari 63 desa dari 8 kecamatan. Tema yang diangkat yaitu ‘Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0’.
Narasumber dalam Workshop tersebut anggota komisi XI DPR RI, HM Amir Uskara, membawakan materi Implementasi UU No 6 Tahun 2014 untuk kesejahteraan rakyat, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Iskandar Novianto dengan materinya Pengawalan Pengelolaan Keuangan Desa dengan Siskeudes 2.0, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap, membawakan materi hasil evaluasi Implementasi Siskeudes 2.0 di Kabupaten Takalar, Panit I Unit 4 Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel, Iptu Jabar, membawakan materi peran Polri dalam mengawal pembangunan desa dan kebijakan dan fokus pemeriksaan desa, dan Kepala Subauditorat Sulsel III perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, I Wayan Artadana Adi Sudarma dengan materi Kebijakan dan Fokus Pemeriksaan Keuangan Daerah dan Desa.
Wakil bupati Takalar dalam kesempatan tersebut mengatakan, suatu kepercayaan dan penghargaan bagi pemerintah Kabupaten Takalar. Karena selain menjadi media untuk memberikan penjelasan tentang teknis pengelolaan keuangan desa, juga dijadikan sebagai forum komunikasi kebijakan-kebijakan tentang proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dan evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes. (ira/mir/c)



×


Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes di Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar