pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Caleg Kesandung Kasus Tetap diLantik

TAKALAR, BKM–Salah satu calon anggota DPRD Takalar dari daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Galesong Utara, Galesong dan Galesong Selatan berinisial AM nampak sumringah usai dirinya ditetapkan sebagai anggota DPRD Takalar periode 2019 – 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar bersama 29 calon anggota dewan lainnya.
AM sendiri diketahui kesandung kasus pemalsuan ijazah beberapa waktu lalu, sehingga yang bersangkutan kini menyandang status terdakwa yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Takalar.
Hanya saja, eksekusi atau penahanan belum ditempuh oleh aparat penegak hukum terhadap legislator yang akan kembali berkiprah sebagai pekerja wakil rakyat, karna yang bersangkutan belum memiliki keputusan hukum tetap. “Yang bersangkutan meski sudah menyandang status terdakwa, tetap dilantik karena kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap,”ujar Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis, belum lama ini.
Berdasarkan sumber terpercaya digedung DPRD Takalar, AM masih dapat bebas melenggang kekursi parlemen lantaran tengah menempuh jalur kasasi. “Saya dengar info, beliau (AM) mengajukan kasasi sehingga masih bisa menjabat anggota DPRD Takalar,”ujar staf DPRD yang minta namanya tidak ditulis. (ira/rif/d)



×


Caleg Kesandung Kasus Tetap diLantik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar