TAKALAR, BKM — Sebanyak 180 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi umum lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, mulai dapat bernapas lega dalam penantian panjangnya.
Raut kebahagiaan terpancar dari calon abdi negara setelah Pemkab Takalar menyerahkan 180 surat keputusan (SK) pengangkatan CASN kategori formasi umum lingkup Pemkab Takalar tahun 2018.
Penyerahan SK dilakukan langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Arsyad mewakili bupati Takalar. Penyerahan SK Pengangkatan tersebut dilakukan di sela-sela pengambilan sumpah 85 PNS yang terdiri dari 78 bidan dan 7 orang penyuluh pertanian, bertempat di gedung Islamic Center Kabupaten Takalar, akhir pekan lalu.
”Sekarang ini ASN diwajibkan melakukan inovasi untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kepada seluruh ASN saya mengharapkan juga untuk dapat mendalami Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2018 tentang penilaian kinerja PNS. Juga dapat mengetahui Tupoksi di dalam instansi anda bekerja,” jelas Sekkab Takalar, H Arsyad Taba
Khusus, SK tentang pengangkatan CPNS formasi umum yang diberikan pada 180 orang terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 112 orang, tenaga kesehatan 49 orang, dan tenaga teknik sebanyak 19 orang.
Hadir dalam penyerahan SK CPNS, Plt Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian SDM, Rahmansyah Lantara, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. (ira/mir/c)
ASN Takalar Diwajibkan Lakukan Inovasi

×





