ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang H Muslimin Bando menyoroti kondisi ruang sidang Gedung DPRD Enrekang yang kecil dan tidak layak pakai untuk acara resmi seperti acara pelantikan anggota DPRD.
“Kantor DPRD sudah tidak layak pakai untuk bersidang,” ujar Muslimin Bando saat menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Enrekang di Gedung DPRD baru-baru ini.
Menurutnya, ruang persidangan harus direnovasi. Pasalnya tidak mampu lagi menampung lebih banyak orang pada saat acara-acara resmi.
“Coba bayangkan bisa-bisanya itu pimpinan OPD yang sudah golongan IVC dan IVD bahkan sudah ada yang jadi doktor dikasi duduk di luar ruangan,”kesal Muslimin.
Semestinya, para OPD tersebut duduk dalam ruangan menyaksikan acara kenegaraan lima tahunan tersebut.
“Orang tua yang membesarkan kita yang melahirkan kita, ketika kita dilantik dikasi duduk di belakang luar ruangan yang semestinya dalam ruangan menyaksikan pelantikan anaknya,”bebernya. (her/C)

