pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penadah Gawai Curian di Maros Diciduk

MAROS, BKM — Jatanras Polres Maros dipimpin Aiptu Jusman Mattu, berhasil mengamankan tersangka pencurian gawai atau handphone (HP) yang diidentifikasi bernama Muhlis (34). Bersama Muchlis, ikut pula diamankan penadah gawai curian bernama Wawan Abbas (29), warga Bantimurung.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit gawai merek Xiomi 5A warna putih, satu unit gawai lipat merek Samsung warna merah, satu unit gawai merek Lenovo warna putih, satu unit gawai lipat merek Advan warna gold, satu unit gawai merek Oppo warna gold, satu unit gawai merek Samsung warna hitam, satu unit gawai merek SPC warna hitam, satu unit gawai merek Xiomi warna hitam, satu unit gawai merek Samsung Duos warna putih, satu unit gawai merek Oppo warna silver, dan satu unit sepada motor Fino warna merah hitam, Senin (26/8).
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni mengatakan, pengungkapan kasus pencurian gawai ketika petugas mengamankan penadah barang hasil kejahatan. Dari keterangan tersangka Wawan mengaku, gawai milik salah seorang korban dibeli dari tersangka Muhlis seharga Rp700 ribu. Dari keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembagan dan berhasil menangkap Muhlis, otak pelaku pencurian gawai dengan modus congkel sadel motor.
”Petugas langsung bertindak hingga pelaku dan penadahnya langsung diamankan,” jelas Kasat.
Disebutkan Kasat, dalam aksinya Muhlis hanya sendiri, korbanya adalah kendaraan yang diparkir kemudian pelaku beraksi dengan cara mencongkel sadel motor dalam waktu sangat singkat. Barang berharga yang ada dibawah sadel motor dikuras habis baru kabur.
”Tersangka sudah spesialis mencongkel sadel motor karena sudah banyak sekali sadel motor yang berhasil dijarah barang berharganya,” sebut Kasat.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Kasat, tersangka sudah sebanyak enam kali berhasil mencuri gawai, masing-masing dilakukan di wilayah Kecamatan Mandai sebanyak 2 kali, wilayah Turikale sebanyak 4 kali.
”Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya seorang diri. Tersangka baru enam kali melakukan aksinya dan tidak tertutup kemungkinan masih ada TKP lainnya’,” ujar Kasat.(ari/mir/c)



×


Penadah Gawai Curian di Maros Diciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar