MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman, belum mengambil sikap terkait status dan jabatan Camat Simbang, Muhammad Hatta pasca-ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar untuk pembuatan Akte Jual Beli (AJB).
Sejauh ini, Muhammad Hatta masih menjalankan perannya sebagai camat Simbang. Hatta mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih menunggu hasil telaah dari inspektorat terkait kasus yang melibatkan mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Maros ini.
Bupati mengatakan, inspektorat dan Sekda Maros telah diberikan amanah untuk melakukan pemeriksaan keterlibatan camat. ”Kami belum mengambil sikap. Karena memang harus ada tahapan. Kemudian setelah itu dilakukan telaah. Dan itu nantinya kita lihat seperti apa. Semua itu merupakan tugas Sekda dan kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Jika memang dikatakan perlu di nonjobkan maka akan kita lakukan,” jelas bupati kepada wartawan.
Untuk menon-jobkan yang bersangkutan, maka harus menggunakan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun harus dilakukan pemeriksaan khusus. ”Karena PP tersebut hanya diberlakukan pada Pegawai ASN yang melanggar disiplin,” katanya.
Hatta menuturkan, apa yang menimpa camat Simbang diharapkan menjadi pelajaran dan perhatian camat-camat lainnya terkait penarikan pungutan untuk pembuatan AJB. ”Terkait kejadian ini, kita sudah sampaikan kesemua camat dan juga sudah mengirimkan kembali edaran perihal pembuatan akte jual beli (AJB). Jadi untuk tidak terjerat masalah hukum, mereka harus berpegangan pada aturan yang ada,” katanya.
Dalam surat itu dijelaskan untuk menghindari pungli, maka pemungutan uang jasa atau honorarium PPATS mengacu Pasal 32 PP Nomor 24 tahun 2016. Dalam pasal tersebut menyebutkan uang jasa atau honorarium PPATS termasuk uang jasa saksi tidak boleh melebihi 1 persen dari harga transaksi yang tercantum dalam akta tanah.
Kabag Humas Pemkab Maros, Andi Dharmawati Sukiman, menuturkan, berdasarkan informasi dari Kepala Inspektorat, Agustam, saat ini Muhammad Hatta masih menjalani pemeriksaan di inspektorat.
”Jadi belum bisa diambil kesimpulan hasil pemeriksaan,” tegasnya. (ari/mir/c)
Bupati Maros Belum Ambil Sikap
×

