MAKASSAR, BKM — Warga perumahan Villa Megasari Jalan Jipang Raya Makassar sepakat membentuk yayasan untuk mengurus dan mengelola Masjid As Sokra V yang ada di perumahan tersebut.
Selama ini, sejak masjid ini dibangun, masjid tersebut hanya dikelola pengurus masjid. Sehingga untuk memaksimalkan fungsi masjid, perlu dibentuk yayasan.
“Alhamdulillah setelah kita melakukan diskusi dan pembahasan hampir satu jam, ada yang setuju bentuk yayasan, dan ada juga yang tidak setuju,” kata pimpinan rapat, Dirwan Dirga Saputra dalam pertemuan warga Villa Megasari di Masjid As Sokra, Sabtu (7/9/2019) malam.
Setelah dikembalikan ke warga, mayoritas sepakat membentuk yayasan. “Dengan demikian, kita putuskan kita bentuk yayasan,” kata Dirga.
Setelah diputuskan membentuk yayasan, dalam rapat malam ini juga diputuskan memilih 9 warga yang menjadi dewan pendiri yayasan. Dewan pendiri ini juga sekaligus menjadi tim 9 untuk membentuk yayasan. Yayasan nanti terdiri dari dewan pembina, dewan pengawas dan dewan pengurus masjid.
Adapun 9 warga yang ditunjuk sebagai dewan pendiri di antaranya Prof Yahya, Dirwan Dirga, Syamsuddin, Syamsuriad, Waris dan Dr Agus. (*)

