MAKASSAR, BKM — Seminggu setelah dilantik, 50 anggota DPRD Kota Makassar belum melakukan aktivitas kedewanan. Mereka masih menganggur dan hanya bersantai di sekitar areal gedung DPRD Kota Makassar.
Memang sampai kemarin, Senin (16/9), mereka belum bisa bekerja secara optimal. Sejak dilantik mereka sudah sah menjadi anggota legislatif. Namun, fungsi utama mereka itu belum melekat. Fungsi legislasi, budgeting, dan kontrol belum bisa digunakan. Sebab, saat ini alat kelengkapan DPRD belum terbentuk secara keseluruhan.
Alat kelengkapan dewan tersebut seperti pembagian komisi, badan kehormatan, badan anggaran hingga badan musyawarah belum terbentuk.
Dari pantauan BKM, sejumlah anggota dewan nampak memadati area pos jaga dekat pintu masuk gedung. Di sana, mereka berdiskusi sambil merokok. Mereka masih enggan masuk dan menempati ruang komisi-komisi. Ini dampak dari lambatnya AKD disepakati DPRD Kota Makassar.
Adapun di ruangan komisi C, hanya segelintir legislator yang duduk di sana. Mereka yang menempati ruangan komisi-komisi mayoritas adalah legislator petahana. Sementara legislator baru hanya nongkrong di lorong gedung atau di area pos jaga.
Sangat jelas terlihat legislator yang nongkrong di area pos jaga seperti Muh Nasir Rurung dari Partai Berkarya, Hidayat Syamsu dari PDIP, Syamsu Raga dari Perindo, dan Andi Suharmika dari Golkar.
Menurut anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Golkar, Abd Wahab Tahir mengatakan, sekarang ini penyusunan AKD masih berlangsung pembahasannya. Yang digodok yakni AKD sampai fraksi-fraksinya.
Dia pun meminta agar menghargai proses penyusunan dan pengesahan AKD. Karena pekerjaan ini harus betul-betul dikerjakan dengan baik. Tidak boleh terburu-buru.
“Yang seperti ini jangan dikasih buru-buru. Sabar saja yahh,” singkatnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar Sementara, Rudianto Lallo mengatakan, sekarang ini DPRD Kota Makassar masih disibukkan dengan pembentukan AKD khususnya untuk ketua komisi-komisi. Pembentuan AKD ditarget rampung diselesaikan akhir Minggu ini.
“Minggu depan kami targetkan semuanya sudah selesai. Pembentukan AKD harus segera diselesaikan. Teman-teman masih melakukan komunikasi lintas partai atau fraksi termasuk penyusunannya. Dari situ, kita bahas tatib dan selanjutnya pelantikan pimpinan definitif,” jelas Rudianto Lallo. (arf)

