JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menggelar evaluasi jabatan guna menyusun formasi sistem karier kinerja, pemberian tunjangan dan sistim penggajian kepada Pegwai Negeri Sipil (PNS). Evaluasi jabatan ini sekaligus mengkaji kelayakan pembentukan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Rapat evaluasi yang berlangsung di gedung Kalabbirang, Rujab Bupati Jeneponto, Rabu (16/12) dipimpin langsung bupati, Iksan Iskandar dan diselenggaran Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekkab Jeneponto.
Iksan dalam kesempatan itu menyindir status tiga SKPD yang dinilainya berpotensi marger (dilebur.red). Penggabungan dilakukan untuk menyesuaikan beban kerja dinas yang dianggap tidak evisien.
“Beban kerja harus disesuaikan agar berkeadilan. Misalnya seperti Dinas Parawisata apakah, masih diperlukan atau tidak. Kita tidak punya objek wisata yang menjanjikan seperti di daerah lain. Dinas ini hanya punya dua bidang, yakni Bidang Kolam Renang dan Bidang Bebek,” kata Iksan.
Hal sama juga dialamatkan pada Badan Ketahanan Pangan dan Satpol PP. Iksan mengatakan status kedua SKPD tersebut, masih perlu dikaji lebih dalam. “Kantor Satpol PP apakah dinaikkan statusnya menjadi Badan dengan status pejabatnya eselon IIB? tentu semua perlu pemikiran yang handal,” kata Iksan.
Ketua Panitia evaluasi jabatan yang juga Kabag Ortala, Elly Isriani Arif menjelaskan, kegiatan evaluasi akan berlangsung selama lima hari mulai 15 hingga 20 Desember. Adapun jumlah peserta evaluasi sebenyak104 orang.
Kegiatan ini, kata dia, bertujuan melaksanakan penilaian evaluasi pada jabatan struktur dan jabatan fungsional, sesuai kaidah dan perinsip evaluasi jabatan dan menyusun bobot pekerjaan nilai jabatan (job value) serta peringkat jabatan /kelas jabatan (job grade /job class).
“Kita harap struktur dan tata kerja organisasi serta analisis jabatan menghasilkan dokumen evaluasi jabatan sebagai dasar dari remunerasi /imbalan secara adil, berbasis kinerja dan jabatan yang diemban,” tutup Elly (krk-ril/c)
Tiga SKPD Terancam Marger
×

