MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali menggulung pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pelakunya berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) atau lebih dikenal dengan sebutan Petepete.
Pelaku diketahui bernama Syaiful alias Ipul (26). Sopir angkot trayek Makassar Mal-Dyaa ini diamankan saat hendak menjual 2 sachet kristal bening yang diduga sabu, di depan rumahnya di Jalan Recing Center Makassar, Selasa (15/12) pukul 23.00 Wita.
Selain barang bukti sabu, petugas ikut mengamankan barang bukti lain dari tangan Ipul, masing-masing 5 buah pireks kaca, 7 paket sabu kecil sisa pakai, 3 buah alat isap sabu (bong), 3 buah sumbuh sabu, 3 buah sendok sabu, dan 2 korek gas.
Setelah dibekuk, Ipul kemudian digelandang ke Mapolres Pelabuhan dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Ipul saat ditemui di ruang penyidik mengakui perbuatannya. Dia menjual saby di Jalan Recing Center setelah mengangkut penumpang.
“Sampingan pak, habis angkut penumpang saya menjual,” ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba, Sultan Iqbal menyatakan, tersangka Ipul masuk dalam target operasi pihaknya. Bahkan Ipul beberapa kali diintai di wilayah Makassar Mal (Sentral), namun belum berhasil ditangkap.
“Kami baru terima info kalau tersangka lagi berada di Jalan Recing Center. Anggota kemudian mengintai tersangka dan akhirnya kita ciduk saat tersangka berada di depan rumahnya,” kata Sultan. (jul-ril/c)
Sopir Petepete Ditangkap Jual Sabu
×

