SIDRAP, BKM — Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan STIKES Muhammadiyah Sidrap dan UMS Rappang di DPRD Sidrap, Kamis (26/9) berakhir ricuh.
Ratusan mahasiswa ke DPRD menolak revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RKUHP. Mereka datang membawa sejumlah spanduk berbagai tulisan serta keranda mayat bertuliskan RIP KPK.
Aksi berawal di Bundaran Kota Sidra berlanjut di pintu masuk Gedung DPRD Sidrap. Aksi dorong mendorong pun terjadi antara mahasiswa dan polisi. Mahasiswa membakar ban bekas di jalan Jendral Sudirman, depan pintu masuk Gedung DPRD Sidrap. Ketegangan pun mulai terjadi.
Namun, mahasiswa berhasil menerobos pintu masuk DPRD, tiba-tiba ditengah-tengah aksi damai tersebut terjadi kericuan antara aparat kepolisian dengan sejumlah mahasiswa.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Beruntung, kericuan tidak berlangsung lama karena cepat ditangani. Kisruh yang terjadi itu diduga adanya penyusup dari luar yang masuk pada kumpulan mahasiswa.
Para mahasiswa dikoordinir Rahmat Hidayat S diterima Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, anggota DPRD Sidrap, Sudarmin Baba, Naharuddin, H Ahmad, serta anggota DPRD terpilih, Syamsu Marlin.
Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis mengaku, aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan secepatnya ditindaklanjuti soal penolakan Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RKUHP.
“Kami akan tindak lanjuti aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI. Intinya kita sangat merespon apa yang menjadi tuntutan mahasiswa,” ujarnya.
Mahasiswa menyerahkan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis untuk ditindaklanjuti. (ady/C)

