pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ketua DPRD Jeneponto Sahkan 16 Ranperda

JENEPONTO, BKM — Sebanyak 16 Ranperda terdiri dari, 12 Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto dan 4 Ranperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Ranperda itu disahkan pada Senin (21/10) sekitar pukul 17.25 Wita, setelah diwarnai sejumlah interupsi dari beberapa anggota DPRD Jeneponto.
Pengesahan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati Paris didampingi Wakil Ketua II, H Imam Taufiq. Turut hadir dalam paripurna yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, yakni Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, Wabup, Paris Yasir, Sekkab, 30 anggota DPRD Jeneponto, unsur Forkopimda, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemkab Jeneponto.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menyampaikan pandangannya, Ranperda inisiatif dari DPRD Jeneponto dan Ranperda inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat dibutuhkan. Baik dalam rangka implementasi ketentuan perundang-undangan, maupun dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional yang bersifat strategis.
”16 Ranperda ini seyogyanya dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan sejak awal bersama dengan SKPD leading sektor. Sehingga implementasi Ranperda setelah ditetapkan dapat berjalan secara optimal,” kata Iksan Iskandar.
Menurutnya, secara umum ke 16 Ranperda itu sangat dibutuhkan dalam rangka menjadi landasan normatif bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
”Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada anggota DPRD Jeneponto, khususnya anggota tim kerja yang telah mencurahkan tenaga dan pemikirannya selama pembahasan. Semoga apa yang telah kita usahakan dan kerjakan bersama bernilai ibadah di sisiNya,” tutur Iksan. (krk/mir/c)



×


Ketua DPRD Jeneponto Sahkan 16 Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar