MAROS, BKM — Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdhatul Ulum Kabupaten Maros terpilih sebagai model pesantren ramah anak. Penetapan ini diselenggarakan berdasarkan hasil assessment pesantren dilima kabupaten di Provinsi Sulsel oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) RI bekerjasama Kementerian Agama RI.
Asisten III Setda Maros, Sulaeman Samad, pada rapat koordinasi dengan pengurus Pesantren Nahdhatul Ulum yang dihadiri pejabat SKPD Pemkab Maros, mengatakan, terpilihnya Pesantren Nahdhatul Ulum sebagai model pesantren ramah anak diharapkan dapat direplikasi ke 27 pesantren lain yang ada di Kabupaten Maros. Sehingga nantinya dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, sehat, dan berakhlakul karimah.
Pesantren yang ada di wilayah Maros tentunya dapat mengadopsi kiat-kiat yang dilakukan Pesantren Nahdatul Ulum hingga nanti dapat terpilh menjadi pesantren ramah anak,” ujar Sulaiman.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Sulsel, Askari, menyatakan, setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama pasti memiliki tenaga pendidik yang profesional. Tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh yang profesional. Padahal, lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan minimal pendidikan dan standar nasional pengasuhan di institusi.
”Pesantren ramah anak, Insya Allah akan bisa menjadi lembaga pendidikan dan pengasuhan yang paripurna,” tutup Askari.
Sementara itu, Dodi Hidayat, Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, menyebutkan, Ponpes Nahdhatul Ulum sudah layak menjadi model atau percontohan pesantren ramah anak. Namun menurutnya masih ada beberapa poin indikator yang harus diperbaiki ke depannya. Salah satunya pengadaan layanan kesehatan.
”Bila ada anak sakit segera harus ditangani tenaga yang benar-benar mengerti kesehatan,” kata Dodi.
Selain itu, kata Dodi, salah satu indikator pesantren ramah anak yaitu tidak boleh ada kekerasan di pesantren, baik fisik maupun psikis, dan manajemen layanan harus terpenuhi serta sarana dan prasarana di pesantren harus mendukung anak.
”Dalam lingkungan pesantren harus aman, tidak membahayakan santri yang menuntut ilmu di pesantren tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros, Idrus, menginginkan adanya kerjasama yang terintegrasi antara dunia pesantren dan pihak pemerintah. Dengan begitu, kekurangan-kekurangan pesantren dapat diminimalisir.
”Misal kami memiliki banyak layanan hak dan perlindungan anak. Salah satunya penyediaan psikolog secara gratis. Pesantren berhak mendapat pelayanan demikian,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Idrus menambahkan, dengan kerjasama yang baik potensi-potensi yang sudah ada di Pesantren Nahdhatul Ulum akan lebih mudah dioptimalkan. ”Penangkaran ikan yang sudah ada di Nahdhatul Ulum itu salah satu potensi. Tentunya akan optimal bila mendapat pembinaan dari dinas perikanan. Selain itu, akan melakukan perjanjian kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pembinaan seperti dinas kesehatan untuk pesantren sehat dengan membentuk pos kesehatan pesantren, dinas lingkungan hidup untuk mendorong pesantren adiwiyata dan badan bencana untuk pesantren tangguh bencana,” lanjut Idrus. (ari/mir/c)
Ponpes Nahdhatul Ulum Terpilih Model Pesantren Ramah Anak
×

