MAKASSAR, BKM — Hingga triwulan III tahun 2019, realisasi anggaran belanja Pemprov Sulsel masih cukup rendah. Dari aplikasi Siritta milik Bappeda Sulsel, penyerapan anggaran baru mencapai 54,40 persen.
Sementara realisasi fisik mencapai 54,16 persen. Itu berarti baru sekitar Rp5,3 triliun anggaran yang terserap dari total APBD 2019 sebesar Rp9,8 triliun.
Realisasi serapan anggaran pemerintah provinsi hingga triwulan III bisa dikata yang terburuk dari tahun-tahun sebelumnya.
Penyerapan APBD Sulsel tahun ini diprediksi di bawah 70 persen dari total anggaran. Hal ini disebabkan terganjal oleh beberapa persoalan serius, salah satunya perencanaan yang tidak baik.
Ada beberapa OPD dengan serapan anggaran terendah yakni Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas
Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan, dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Bina Marga, Dinas PSDA dan
Cipta Karya, dan UPT Gigi dan Mulut. Semua serapannya di bawah 40 persen, bahkan ada yang 16 persen seperti Dinas Perumahan, dan Kawasan Pemukiman.
Realisasi belanja masih didominasi pengeluaran rutin, seperti pembayaran gaji dan belanja makan minum. Sedangkan belanja langsung, sejauh ini sebagian kecil masih dalam tahap lelang, bahkan ada yang belum dilelang.
Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, berdalih, seharusnya perencanaan program tahun ini menyesuaikan dengan sistem penganggaran baru dengan pola e-budgeting. Pola baru ini menuntut kuasa pengguna anggaran lebih detail dalam memasukkan informasi dokumen lelang. Sebagian besar kuasa pengguna anggaran belum siap dengan pola baru. “Rendahnya penyerapan anggaran karena perencanaan program menggunakan sistem lama, sedangkan pelelangan sudah menggunakan sistem baru,” kata Hayat, kemarin.
Banyak pengajuan dokumen lelang dibatalkan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Penyebabnya bervariasi, sebagian karena dokumen lelang tidak diisi informasi yang lengkap dan sebagian lagi diisi dengan informasi salah. “Paling tidak hingga akhir tahun bisa sampai 90 persen. Kita genjot di sisa waktu karena ada pengerjaan masih sementara berlangsung, ada memang yang sudah gagal tender untuk proyek besar. Makanya serapannya rendah,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengaku, tak kaget dengan serapan anggaran yang paling rendah di OPD-nya. Pasalnya, dari total APBD di PKP2, pagu terbanyak dikhususkan untuk pembangunan dua rest area tahun ini. Sayang gagal terlaksana. Lahan jadi dalih proyek yang sudah dianggarkan puluhan miliar itu tidak terlaksana.
Bakti mengatakan, anggaran dua rest area itu sekitar Rp58 miliar untuk dibangun di Kabupaten Barru dan Jeneponto tahun ini. Anggarannya terpaksa dikembalikan. “Sulit terealisasi karena lahan di kabupaten Jeneponto dan Barru tidak siap,” kata Bakti.
Mau tidak mau, kata Bakt,i anggaran tersebut terpaksa dirasionalisasi oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Padahal, tender perencanaannya sudah rampung.
Tak heran, serapan anggaran di dinasnya jadi yang terendah dari semua OPD di Pemprov. “Karena anggaran rest area paing besar, dan tidak terserap. Mereka (Pemda)
janji terus, tapi tidak selesai lahannya,” tambahnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengusulkan agar pembangunan rest area tahun 2020 bisa dikebut. Pemprov ingin, selain Barru dan Jeneponto, pembangunan rest area
lainnya juga akan dibangun di Luwu Utara dan Sidrap. Anggaran yang diusulkan yakni Rp30 miliar untuk satu lokasi. “Karena ini sesuai RPJMD, setahun ada dua. Tahun
depan kami usul empat kabupaten, tapi tergantung kemampuan daerah,” tuturnya.
Ia berharap persoalan lahan tahun depan tidak lagi menjadi kendala. Apalagi, lahan di Luwu Utara adalah milik Pemprov, sementara untuk di Sidrap murni milik
kabupaten. “Hanya Barru dan Jeneponto yang belum siap. Kita harap diserahkan tahun ini,” tambahnya. (rhm)

