MAJENE, BKM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene akan memaksimalkan pengawasan kampaye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.
Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar. Seperti disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Busran Riandhy, mengatakan, kerjasama dilakukan dalam rangka optimalisasi peran KPID Sulbar dan Bawaslu Majene melakukan pengawasan Pilkada serentak.
Di Kabupaten Majene terdapat 30 Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Dari jumlah itu, hanya dua yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran. Oleh karena itu, Busran mengimbau kepada penyelenggara Pemilu agar lebih selektif memilih LP untuk menjalin kerjasama, sehingga ke depan tidak menjadi masalah.
”Dari kerjasama dengan Bawaslu Majene, kami akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha penyiaran khususnya LPB TV kabel dan LPP radio agar dapat mematuhi ketentuan tahapan kampanye Pilkada dalam melaksanakan fungsinya,” ujar Busran.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Majene, Indriani Mustafa, mengatakan, kerjasama pengawasan dengan KPID Sulbar sudah lama digagas.
Bawaslu Majene juga akan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Majene yang banyak memiliki penyuluh agama untuk menyuarakan penolakan politik uang dan SARA dalam Pilkada.
”Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama pengawasan dan pencegahan politik uang dan SARA dalam Pilkada serentak 2020,” ujarnya. (int)
Intensifkan Pengawasan Politik Uang dan SARA
Jelang Pilkada Serentak 2020 di Majene
×

