pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jufri Janji Tertibkan Bangunan tak Punya SITU dan IMB

MAKALE, BKM — Penjabat Bupati Tana Toraja H Jufri Rahman menaruh perhatian besar terhadap keberadaan tempat usaha yang tidak memiliki SITU (Surat Izin Tempat Usaha), serta bangunannya yang tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Termasuk yang melanggar sempadan jalan dan sungai, dengan berjualan material bangunan dengan menggunakan daerah milik jalan (damija).
Seperti bangunan dan tempat usaha CV Karya Mandiri di Sepon Makale yang ditengarai tidak memiliki IMB. Sebelumnya, keberadaan bangunan ini disorot Serikat Pemuda Toraja (SPT) dengan mendesak Penjabat Bupati untuk segera melakukan penertiban dan pembongkaran.
”Tim terpadu segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang ada dalam Kota Makale. Kita sudah melaksanakan rapat lintas sektoral dengan melibatkan Polres, Distarkim, Dishub dan Satpol PP. Dari situ disepakati untuk segera turun melakukan penertiban,” jelas Jufri Rahman, pekan lalu.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel ini, langkah penindakan dan penertiban usaha bangunan oleh gabungan SKPD terkait terhadap kegiatan usaha yang melanggar, sangat mendesak untuk dilakukan. Sebab selain menjadi biang kemacetan lalulintas berkepanjangan dalam kota, juga membuat kumuh kota karena tidak mengindahkan tata ruang.
Selain itu, lanjut Jufri Rahman, kota Makale sebagai wajah Tana Toraja harus mengedepankan penataan untuk mewujudkan kota yang indah, nyaman, asri dan ramah lingkungan. Apalagi setelah pariwisata Toraja masuk kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), kesejukan dan keindahan kota harus tetap terjaga.
Terpisah, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengapresiasi langkah Penjabat Bupati yang memberi perhatian terhadap kebersihan dan keindahan kota Makale.
Menurut Welem, kehadiran H Jufri Rahman sebagai Penjabat Bupati Tana Toraja telah membawa nuansa berbeda di daerah ini. Ia dinilai sebagai pemimpin yang memiliki prinsip dan kerja cepat serta berkarakter.
”Meskipun masa tugasnya hanya menghitung bulan, namun karya nyata sudah dibuktikan. Utamanya terhadap jalannya tata kelola pemerintahan dan kesinambungan pembangunan berkelanjutan. Termasuk terlaksananya Pilkada 9 Desember 2015, di mana Tator merupakan yang teraman di Sulawesi Selatan, meskipun sebelumnya Tator masuk wilayah zona merah,” jelas Welem.
Ditambahkan Kepala Bidang Penertiban dan Perinzinan Bangunan Dinas Tata Ruang Alvian Andi Lolo, khusus bangunan CV Karya Mandiri di Se`pon yang tidak memiliki IMB dan ditengarai melanggar sempadan jalan dan sungai, telah disurati sebagai peringatan awal.
”Tapi berdasarkan hasil rapat gabungan dinas dan lintas sektoral pekan lalu, sudah disepakati untuk segera ditindaklanuti melakukan penertiban dan pembongkaran,” tandas Alvian. (gus/rus/c)



×


Jufri Janji Tertibkan Bangunan tak Punya SITU dan IMB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar