MAKASSAR, BKM–Salah satu dampak terjadinya krisis air bersih di tengah masyarakat, karena tidak seimbangnya antara pemakaian air oleh industri, hotel dan restoran dengan pelanggan rumahan. Bahkan industri, hotel dan restoran seenaknya menggunakan pompa berukuran besar untuk menarik habis air dalam pipa PDAM.
Oleh karena itu, pihak pelanggan mendesak Pemerintah Kota Makassar, Perumda PDAM serta legislator DPRD Kota Makassar untuk mengeluarkan aturan atau regulasi penggunaan pompa air bagi perusahaan di jam-jam tertentu. Seperti, tidak diperbolehkan memompa air bersih di pagi hari dimana masyarakat banyak menggunakan air bersih.
Hal tersebut terkuak dari hasil dialog multi pihak terkait layanan air PDAM yang digelar Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kota Makassar, di aula PDAM Kota Makassar, Kamis (21/11). Mereka yang hadir dari Ombudsman Sulsel, lembaga swadaya masyarakat, pelanggan dan unsur media.
Menyikapi hal itu, Plt Direktur Umum PDAM Kota Makassar, Muh Yani mengakui, jika regulasi tersebut memang belum ada.”Regulasi itu belum ada, kami PDAM hanya melaksanakan saja setiap regulasi yang mengatur tentang pelayanan air bersih,” singkat Muh Yani.
Sementara itu, Direktur Kopel Makassar, Ambo Tang menegaskan, dari data yang diterima Kopel terkait aduan soal pelayanan baik air bersih, parkir itu sebanyak 197 aduan dari masyarakat. Dari aduan tersebut ada beberapa yang telah diselesaikan oleh pihak PDAM. Termasuk soal adanya pengerjaan penggalian pipa PDAM yang merusak jalan warga.
Sedangkan soal regulasi penggunaan pompa air, jelas Ambo Tang, usulan dari pelanggan tersebut akan ditindaklanjuti Kopel dengan mengusulkan langsung ke legislator DPRD Makassar apakah bersifat peraturan daerah atau peraturan wali kota.”Kami akan tindaklanjuti usulan pelanggan. Usulan ini bagus, agar regulasi itu akan mengatur jam-jam pengambilan air melalui pompanisasi dari perusahaan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer menegaskan, pihak PDAM harus betul betul bekerja ekstra dalam menanggulangi kebocoran air, seperti pipa rusak, pencurian air.
Terpisah, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melakukan uji coba instalasi LAPI II IPA 3 Antang yang berada di Jalan Lasuloro Raya Blok 1 Antang, Kota Makassar, kemarin.
Instalasi ini diharapkan bisa menjawab kelihan masyarakat Antang dalam kebutuhan air bersih selama ini.
Plt Dirut PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, mengatakan, instalasi LAPI II IPA 3 Antang ini diperuntukkan untuk menambah kapasitas air bersih, khususnya di wilayah Antang. Direncanakan dalam beberapa waktu kedepan, bisa menarik air hingga 200 liter perdetik.
Hadirnya instalasi ini diperkirakan bisa melayani hingga 20 ribu pelanggan. Sehingga pihak PDAM menggaransi tidak ada lagi sistem bergilir pembagian air di Antang.
“Keluhan masyarakat Antang kami harap bisa diselesaikan. Ini bisa menjangkau sampai 20 ribu pelanggan. Sehingga nantinya tidak ada lagi sistem bergilir,” kata Hamzah.
Untuk memastikan warga memiliki ketersediaan air yang cukup, Iqbal Suhaeb pun melakukan peninjauan langsung ke LAPI II IPA 3 Antang ini.
Dalam kunjungannnya, Iqbal ingin memastikan dan melihat langsung bagaimana kesiapan instalasi ini mendistribusikan air yang kabarnya masih digilir bahkan ada daerah yang belum terjangkau.
“Saat ini sedang dilakukan upaya peningkatan kapasitas produksi IPA III Antang sebagai solusi permasalahan gangguan pelayanan air bersih di kecamatan Manggala. Semoga saja ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai rencana agar seluruh warga Antang bisa menikmati air bersih,” ungkap Iqbal.
IPA III Antang ini melayani masyarakat di lima wilayah yakni Kelurahan Antang, Kelurahan Bangkala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Tamanggapa, dan Kelurahan Borong dengan jumlah pelanggan 14.200 SL pada zona 35, 43, dan 34.
Dengan beroperasinya LAPI II IPA 3 Antang maka permasalahan pengaliran air pada Perumnas Antang blok 5, 6, 7, 8, dan 10 akan terpenuhi dan tidak akan digilir lagi serta sudah dapat melakukan penambahan sambungan baru sampai dengan 3000 SL.
Setelah instalasi ini, PDAM pun berencana untuk membangun instalasi lainnya. Seluruh wilayah di Makassar pun berencana akan dibangun instalasi serupa dalam dua tahun kedepan.(nug)

