MAMUJU, BKM — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Penguasa Anggaran Satuan Kerja, serta Dana Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020 kepada Pemkab se-Sulbar, Jumat (22/11).
DIPA dan TKDD diserahkan dalam acara Rapat koordinasi (Rakor) pemerintah daerah dan Forkopimda Sulbar yang berlangsung di ruang auditorium lantai 4 kantor gubernur Sulbar.
DIPA yang yang diserahkan sebanyak Rp3,68 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp250 miliar dari 2019. Sedangkan dana TKDD sebanyak Rp7,41 triliun. Juga meningkat sebesar Rp200 miliar dari 2019.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, meminta agar semua program kegiatan dan penggunaan anggaran dari DIPA, dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, dan akuntabel.
Ali Baal juga berharap, peningkatan pendapatan daerah Sulbar diperhatikan. Dengan mempersyaratkan kepada peserta lelang untuk memiliki NPWP Sulbar dalam pelaksanaan tender dimasing-masing instansi vertikal. Sehingga dana-dana yang dibelanjakan pajaknya, masuk ke dalam pendapatan daerah Sulbar.
”Saya minta ULP atau OPD terkait, jangan berikan surat kerja kepada pemenang tender sebelum pajaknya dipotong dari uang pertamanya yang dibayarkan dan langsung dimasukkan ke kas daerah. Tidak boleh ada yang mengutang. Itu tidak ada,” tandas Ali Baal
Melalui kesempatan itu, mantan bupati Polewali Mandar dua periode itu juga menyampaikan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang meminta agar belanja modal bidang konstruksi apalagi bidang infrastruktur, untuk segera ditenderkan atau dilelang pada Januari 2020.
”Untuk konsultan dan lainnya sekarang sudah bisa buat perencanaanya. Begitu gong dipukul APBD disahkan langsung jalan. Pokoknya yang ditender ikuti prosedur, yang penunjukan langsung buatkan SK kemudian jalan. Jangan lagi tawar-menawar di situ. Siapa yang layak itu yang dapat,” kata Ali Baal.
Selain itu, ia juga mengingatkan para kepala daerah dan DPRD dapat mengurangi penerbitan produk hukum daerah baru. Sebab banyak regulasi yang mengikat dan mengatur, akan berdampak pada pengambilan keputusan dan merespon perubahan menjadi lambat.
”Kita harus menindaklanjuti hal ini. Di sini tidak perlu terlalu banyak Perda, kalau bisa dua tiga macam Perda kita satukan sesuai yang ada dipenganggaran kita supaya tidak bertele-tele seperti yang kita rasakan selama ini. Saya kira dengan begitu kita bisa lari kencang,” tandas Ali Baal.
Masih kata ayah dua anak tersebut, sesuai arahan presiden, pemerintah daerah dan Forkopimda yang berada dalam satu wilayah provinsi, harus saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menjalan setiap pekerjaan.
”Gubernur harus bekerjasama dengan Panglima, Kapolda, Kajati, dan Ketua Pengadilan. Bupati seperti itu juga. Artinya apa, setiap yang dilaksanakan dalam satu wilayah provinsi harus terkoordinasi dengan gubernur. Jangan jalan sendiri-sendiri supaya ke depan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Sulbar, Fahma Sari Fatma, menyampaikan terkait pelaksanaan anggaran 2019 hingga 18 November.
Fahma mengatakan, realisasi penerimaan negara di Sulbar mencapai Rp435,31 miliar, belanja pemerintah pusat terealisasi sebanyak Rp2,64 triliun atau 70 persen dari pagu DIPA 2019.
Sedangkan, penyaluran dana TKDD dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di Sulbar mencapai Rp6,18 triliun atau 92,91 persen dari alokasi 2019.
Adapun jumlah DIPA yang dibagi kepada pemerintah daerah terdiri dari Pemprov Sulbar dan enam kabupaten se-Sulbar, dengan rincian Pemprov Sulbar sebanyak Rp1.302.962.817.000, Mamuju sebanyak Rp1.496.905.417.000, Polewali Mandar sebanyak Rp287.078.059.000, Majene sebanyak Rp315.534.761.000, Mamasa Rp108.219.852.000, Pasangkayu Rp114.437.006.000, dan Mamuju Tengah sebanyak Rp54.307.075.000.
Sedangkan dana TKDD yang diberikan kepada Pemprov Sulbar sebanyak Rp1.850.699.386.000, Mamuju sebanyak Rp949.576.684.000, Majene sebanyak Rp867.921.269.000, Polewali Mandar sebanyak Rp1.294.654.936.000, Mamasa sebanyak Rp966.418.339.000, Pasangkayu sebanyak Rp836.058.522.000, dan Mamuju Tengah sebanyak Rp649.319.656.000.
Pada kesempatan itu, sebanyak 20 dari 244 jumlah Satuan Kerja (Satker) Sulbar menerima DIPA secara simbolis. Di antaranya BPK Perwakilan Sulbar sebesar Rp15.291.636.000, Unsulbar sebesar Rp121.991.606.000, STAI Majene sebanyak Rp14.245.669.000, Sekretariat Daerah Sulbar sebanyak Rp1.605.110.000 milyar, Polda Sulbar sebanyak Rp287.538.018.000.
Selanjutnya, Perwakilan BPKP Sulbar sebanyak Rp24.756.499.000, Kejaksaan Tinggi Sulbar sebanyak Rp13.400.023.000, Korem 142 Tatag sebanyak Rp281.350.023.000, Kanwil Kemenag Sulbar sebanyak Rp62.092.443.000, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan sebanyak Rp103.776.000.000, Perwakilan BKKBN Sulbar sebanyak Rp45.394.491.000, dan Dinas Kesehatan Sulbar sebanyak Rp14.702.583.000.
Kemuadian, BPS Sulbar sebanyak Rp17.186.752.000, BPOM Mamuju sebanyak Rp16.982.669.000, Dinas Pendidikan Sulbar sebanyak Rp4.199.441.000, Sekretariat Bawaslu sebanyak Rp32.563.504.000, SNVT OJPA WS Kalukku-Karema, WS Palu-Lariang Sulbar sebanyak Rp258.712.355.000, dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI Satasiun Sulbar sebanyak Rp8.791.655.000.
Dipenghujung acara, dilakukan penyerahan Treasury Award kepada Satker dan lemerintah daerah terbaik, yakni anugerah kinerja pelaksanaan anggaran 2019 terbaik kategori Satker besar diberikan kepada, Bidang Keuangan Polda Sulbar, Polres Mamuju dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju.
Anugerah kinerja pelaksanaan anggaran 2019 terbaik kategori Satker kecil, diberikan kepada Balai Pemasyarakatan Polewali, Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dan Pengadilan Negeri Mamuju.
Untuk anugerah kinerja pengelolaan keuangan daerah terbaik 2019, diberikan kepada Pemprov Sulbar dan Mamuju Tengah. Sedangkan mitra media mengawal APBN membangun negeri 2019, diberikan kepada Radar Sulbar.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, dan sejumlah anggota DPRD Sulbar, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, Danrem 142, Kol Inf Eventius Teddy Danarto, Kajati Sulbar, Darmawel Azwar, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, Wakil Bupati Polman, Nasir Rahmat, Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal, Wakil Bupati Majene, Lukman, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Amin Jasa, perwakilan Pemkab Mamuju, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, Sateket Penerima DIPA, serta undangan lainnya. (alaluddin)
Gubernur Ingatkan Daerah di Sulbar Gunakan DIPA Secara Efektif dan Akuntabel
×

