BANTAENG, BKM — Oknum anggota DPRD Bantaeng periode 2014 – 2019 berinisial S, dituding memeras kelompok tani di Desa Mappilawing, Kecamatan Ere Merasa.
Ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil Adha, Selasa (26/11), menuding S ikut campur dalam pengerjaan sumur bor yang bernilai lebih dari Rp 121 juta.
Dikemukakan Aidil, pihak menerima pengaduan dari Ketua Kelompok Tani tersebut. Kata dia, Baring, yang merupakan Kerua Kelompok Tani Sarroanging, Desa Mappilawing, mengeluhkan ulah S.
Diungkapkan Baring, lanjut Aidil, oknum S mengaku kalau anggaran pembuatan sumur bor itu adalah dana aspirasinya. Sehingga, kata dia, S merasa berhak untuk memperoleh bagian dari anggaran dimaksud.
Baring menyebut oknum S mengambil semua anggaran pencairan tahap pertama. Menurutnya, kata Baring, oknum S berdalih untuk pembiayaan giolistrik dan ongkos tukang.
Keresahan Baring dan kawan-kawan memuncak setelah proyek itu dihentikan. Usut punya usut, oknum S meminta dana Rp 35 juta. Kalau tidak dipenuhi, pengerjaan sumur bor tidak akan dilanjutkan.
Ketua LSM TKP meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. “Saya akan melaporkan kepad pihak berwajib untuk mengusut kasus ini”, tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian, Budi Taufik, mengaku belum mendapat informasi. Pasalnya, Budi baru menjabat Kadis di Pertanian pada 13 November lalu. (wam/C)
Mantan Legislator Dituding Peras Petani
×

