MAROS, BKM — Nelayan Kuri Caddi, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu mengaku resah dengan maraknya penggunaan Pukat Harimau oleh para nelayan dari luar Kuri Caddi.
Salah satu nelayan Kuri Caddi bernama Mansyur mengaku resah karena maraknya penggunaan Pukat Harimau diwilayah perairan mereka. Berdasarkan pantauannya, para nelayan tersebut diduga berasal dari Kuri Lompo, Cambayya, dan Balossi.
“Padahal nelayan disini sudah tidak menggunakan Pukat Harimau. Tapi belakangan ini kembali marak, karena aparat tidak lagi rutin melakukan patroli. Yang kami tahu nelayan itu berasal dari Kuri Lompo, Cambayya, dan Balossi,” bebernya.
Lebih jauh, penggunaan Pukat Harimau tidak saja mengganggu produktifitas hasil tangkap ikan nelayan di tempatnya, namun juga dapat merusak ekosistem biota laut di perairan Kuri Caddi.
“Kalau kami mau egois, kami juga bisa membuat jaring pukat harimau, tapi kami juga memikirkan kelangsungan biota laut, makanya kami memakai jaring yang ramah lingkungan dan biasa,” keluh Mansyur
Sekedar diketahui, alat tangkap jenis Pukat Haraimau telah dinyatakan ilegal sejak berpuluh tahun lalu. Namun faktanya, beberapa nelayan masih menggunakan alat tangkap tersebut tanpa pengawasan ketat dari aparat hukum.
Menanggapi keluhan nelayan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maros Hermanto mengaku belum menerima adanya laporan soal penggunaan Pukat Harimau di wilayah laut Maros. Meski demikian, Hermanto meminta kepada nelayan di Kuri Cadi untuk menyampaikan kasus ini ke dewan dengan mencatat nama kapal dan nelayan yang menggunakan Pukat Haraimau.
“Kalau ada laporan, kami baru bisa melakukan sidak dan menelusuri keberadaan nelayan yang menggunakan pukat harimau,” jelasnya.
Hermanto juga meminta kepada aparat kepolisian untuk bersama-sama melakukan patroli. Pengguna Pukat Harimau memang perlu ditindaki karena memang merusak lingkungan laut. (ari-ril/c)
Pukat Harimau Kembali Marak
×

