PAREPARE, BKM — Dewan Pengawas (DP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan RS kepada masyarakat.
RSUD A Makkkasau masuk kategori tipe B merupakan rujukan dari beberapa rumah sakit yang ada di Kota Parepare dan sekitarnya seperti Kabupaten Pinrang, Sidrap, Barru, Wajo dan Enrekang. RUSD Andi Makkasau memiliki SDM yang memadai fasilitas medis yang representatif.
DP RS Andi Makassau yakni H Syamsu Alam (mantan Walikota Parepare), Hatta Buroncong (mantan Sekkot Parepare, dr Nurdin (pensiunan Dinkes), dan Prof Dr Syarifuddin Wahid (pensiunan).
“Pelayanan secara umum baik, saya kira semua instansi pemerintah maupun sewasta tidak ada yang sempurna dan kami sebagai pengawas terus melakukan pengawasan agar pelayanan berjalan sesuai yang diharapkan,” ujar H Syamsu Alam.
Dia menambahkan jika ada keluhan masyarakat tentang kebijakan pelayanan, warga diminta melapor ke Direktur RUSD karena kita tidak masuk pada kebijakan internal RS.
Terkait polemik tentang ketersediaan obat di RS beberapa waktu lalu itu disebabkan karena pihak BPJS belum membayar klaim peserta yang berobat ke RS.
“Akibat mencuatnya kekurangan obat di RUSD beberapa waktu lalu karena ada petugas RUSD malas mengajukan permintaan dana peserta BPJS kepada petugas BPJS,” ujar Hatta.
(mup/C).
DP Awasi Pelayanan RS
×

