pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

55 Kasus Lakalantas, 28 Korban Meninggal

MALILI, BKM — Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Timur, mengalami penurunan. Jika tahun 2014 lalu jumlah korban lakalantas yang meninggal dunia sebanyak 33 orang, untuk tahun ini turun menjadi 28 orang.
Kepala Kesatuan (Kasat) Lantas Polres Luwu Timur AKP Nazaruddin mengatakan, dari segi kualitas, kecelakaan lalulintas menurun dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 28 orang, dari tahun sebelumnya 33 orang.
Namun, dari segi kuantitas, jumlah lakalantas meningkat dari 46 kasus tahun 2014 lalu, menjadi 55 kasus tahun ini. “Itu disebabkan karena laka terkecil jika dilaporkan akan menjadi laporan laka juga,” ungkap Nazaruddin, Selasa (29/12).
Menurutnya, langkah yang dilakukan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) dalam rangka menekan jumlah korban meninggal dunia, yakni dengan cara preemtif, preventif dan represif. Untuk langkah preemtif, jelas Nasar, dirinya melakukan sosialisasi kepada para pengemudi agar lebih berhati-hati, melakukan pemasangan spanduk tertib lalulintas dan imbauan ke setiap sekolah. Termasuk kegiatan cerdas cermat.
Untuk langkah preventif, pihaknya melakukan upaya patroli di setiap daerah blackspot atau lokasi pada jalan yang mempunyai jumlah angka kecelakaan cukup banyak. Juga penempatan rambu atau tanda bahaya pada jalan yang sering terjadi lakalanats dengan bendera merah.
Sementara kegiatan represif, dilakukan upaya penindakan hunting dan stationer pada daerah rawan pelanggaran yang menjadi awal lakalantas. Apabila sudah melanggar langsung ditindak. Jika ada kendaraan disita, maka diberikan sanksi minimal 3 hari penahanan kendaraan.
“Apabila ada yang ditemukan menggunakan knalpot bogar atau knalpot rakitan, maka akan disita dan dimusnahkan. Ke depan kita akan berusaha meningkatkan upaya-upaya menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Luwu Timur,” kata Nazaruddin.
Data kasus lakalantas di Mapolres Lutim, menyebutkan dari Januari hingga Desember 2015 ada 55 kasus yang terjadi. Rinciannya, meninggal dunia 28 orang, luka berat 43 orang dan luka ringan 37 orang. Kerugian materil diperkirakan Rp380.200.00.
Untuk tahun 2014, jumlah lakalantas yakni 46 kasus, meninggal dunia 33 orang, luka berat 35 orang, luka ringan 52 orang, dan kerugian materil Rp443.800.000. (alp/rus/b)



×


55 Kasus Lakalantas, 28 Korban Meninggal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar