pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jelang Tahun Baru, Tiga Gudang Miras Digerebek

SIDRAP, BKM — Menjelang pergantian tahun, aparat dari Satuan Intelkam, Reskrim, Sabhara dan Satnarkoba Polres Sidrap menggerebek tiga lokasi gudang penyimpanan minuman keras (miras), Senin (28/12) pukul 16.30 Wita.
Ribuan botol miras berhasil disita di lokasi berbeda untuk dijadikan barang bukti. Total ada 117 dos miras golongan B berbagai merk yang diamankan.
Di lokasi Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, dua gudang digerebek secara bersamaan. Hasilnya, di toko milik Rembong yang berada di selatan Pasar Sentral Pangkajene, disita 30 dos miras yang kandungkan alkoholnya di atas 5 persen.
Sedangkan di Toko Resky yang berlamat di Jalan Lanto Dg Pasewang, ada 45 dos yang diamankan ke Mapolres Sidrap.
Sebelumnya, 517 botol miras berbagai merek dalam kemasan 42 dos berhasil disita di gudang Toko Tunas yang beralamat di poros Sengkang, Jalan Andi Takko, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini dipimpin empat kasat, masing-masing Kasat Intelkam AKP Fantry Taherong, Kasat Reskrim AKP Yudha CP, Kasat Narkoba AKP Adriyan FK dan Kasat Sabhara AKP Galigo.
Tindakan merazia miras ini sengaja dilakukan untuk meminimalisir aksi kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah hukum Polres Sidrap. Terlebih di Kecamatan Dua Pitue dan Maritengngae yang masuk daerah rawan kriminal.
AKP Fantry di lokasi penggerebekan, Senin sore menjelaskan, langkah tegas ini ditempuh mengingat akan adanya pesta malam pergantian tahun yang identik dengan pesta miras.
“Ini sudah instruksi langsung Kapolres untuk menciptakan Sidrap menjadi zero miras, dan wilayah yang dianggap rawan tetap aman dan kondusif,” kata Kasat Intelkam AKP Fantry.
Saat ini, tegas dia, lokasi gudang miras yang digerebek telah diberi garis polisi. Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya merek Guiness, Jeneffer, Dayak, Anker Stout, Tora-tora, Anggur Koleson, Bendi Star, Bir Bintang, Lavor dan
Anker. Ada juga minuman import seperti Prost, Mix-mix, Anggur Travor serta Anggur Merah.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar berharap agar upaya jajarannya untuk memberantas peredaran minuman keras di daerah ini mendapat dukungan dari masyarakat. “Dukungan masyarakat sangat kita harapkan untuk membantu polisi ikut menjaga keamanan dari berbagai macam penyakit masyarakat (pekat). Merazia miras lebih awal merupakan salah satu cara meminimalisir angka kriminalitas,” tandasnya. (ady/rus/b)



×


Jelang Tahun Baru, Tiga Gudang Miras Digerebek

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar