pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sat Lantas Terapkan Sistem Tilang

WAJO, BKM — Satuan Lalu Lintas Polres Wajo menindak tegas berupa tindak langsung (Tilang) bagi pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf, Rabu (18/12)
mengatakan tindakan tepat dan terukur dilakukan untuk memberikan efek jera. Memberikan pemahaman kepada pengendara di bawah umur, terlebih untuk keselamatannya. Apalagi jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tingkat kerawanan di jalan raya selalu meningkat.
”Menindak tegas kepada pengendara terurtama di bawah umur. Makanya gencar kita adakan patroli atau ploting pengaturan lalu lintas saat pagi hari,” ujar Kasat Lantas.
Penindakan tidak kecuali pengendara lainnya seperti masyarakat umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Pihaknya juga melakukan tindakan preventif seperti lainsosialisasi ke sekolah-sekolah (police goes to school), ke komunitas kendaraan, ke sekolah pengemudi, kekampus- kampus (Police Goes To Kampus)
“Jadi secara gelobal pelanggaran mengalami penurunan. Namun tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kab. Wajo. Mari patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan kelengkapan kendaraan,” tandas Kasat. (ono/C)



×


Sat Lantas Terapkan Sistem Tilang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar