GOWA, BKM — Makin canggihnya teknologi saat ini membuat orang makin kreatif juga. Sama seperti yang dilakukan remaja satu ini. Karena banyak jenis aksi viral di dunia maya membuat MS (17), berniat viral menjadi pocong. Ternyata upayanya menjadi pocong bohong-bohongan malah diringkus polisi.
Aksi MS menjadi pocong dibilangan jalan sepi di Jalan Mustafa Dg Bunga, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, berakhir. Jumat (17/1) sekitar pukul 02.00 Wita, aksi MS terciduk anggota Patmor Polres Gowa.
Saat diamankan ke Mako Polres Gowa, MS malah ketakutan saat diinterogasi penyidik. Termasuk oleh Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
”Saya hanya ingin membuat video viral Pak untuk di medsos. Kainnya saya ambil di mobil saat pulang dari pasang tenda pesta. Kemudian kainnya saya pakai bungkus diri bikin kayak pocong lalu diikat pakai tali rapia sama teman saya,” aku MS saat kasusnya dirilis di halaman Mako Polres Gowa, Jumat (17/1) pukul 11.24 Wita dipimpin Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Kasubag Humas mengatakan, niat MS hanya untuk menakut-nakuti warga yang melintas di jalan sekalian bikin video untuk diviralkan di Medsos. ”Dari MS ini diamankan kain putih tapi bukan kafan serta dua potong tali rafiah. Untuk segi pidananya, kami masih godok. Sebab masih sebatas membuat resah. Belum terlihat unsur pidananya. Namun dimungkinkan aksi ini bisa saja dijadikan modus baru kejahatan dimana disaat pengguna jalan ketakutan dan lari, maka si pocong bisa beraksi mengambil kendaraan. Modus itu dimungkin bisa terjadi,” jelas AKP Mangatas Tambunan.
(sar/mir)
Mau Viral, Buruh Tenda Ditangkap Polisi
×

