MALILI, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur menggenjot program inovasi Balada Capil untuk mewujudkan Luwu Timur tertib administrasi kependudukan tahun 2021.
“Balada Capil” atau Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, KIA, dan KK dari Capil, sejak diluncurkan 18 September 2019 lalu sudah 200 bayi baru lahir telah memiliki Akta Kelahiran, KIA dan KK. Dan di tahun 2020 ini, Disdukcapil sudah menerbitkan 58 KIA dari 1.200 target.
Kadusdukcapil Luwu Timur Oksen Bija mengatakan setiap bayi yang baru lahir akan difasilitas pelayanan maksimal dalam pembuatan KIA, KK dan Akta Kelahiran baik di rumah sakit maupun Puskesmas melalui petugas yang ditunjuk secara khusus.
Akta kelahiran, termasuk hak dasar bagi anak. Jika memiliki Akta Kelahiran, anak akan tercatat dalam data administrasi kependudukan. Makanya, lewat program Balada Capil ini, orang tua bayi tidak akan kesusahan lagi mendapatkan Akta Kelahiran anaknya.
“Jadi, orang tua si bayi tidak perlu lagi ke kantor kami (Disdukcapil) untuk mengurusnya, cukup melaporkannya saja ke petugas kesehatan tempat si ibu bayi melahirkan,” ujar Oksen, Selasa (21/1).
Balada Capil bertujuan memudahkan pelayanan masyarakat dengan cara mendatanginya langsung. Masyarakat hanya perlu menyiapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan.
“Jika berkas telah lengkap, Tim Balada Capil kami langsung membuatkannya dan mengantarkannya langsung ke Rumah Sakit atau Puskesmas tempat dimana si Bayi dirawat,” jelasnya. (rls)
Disdukcapil Genjot Program Balada Capil
×

