MAMUJU, BKM — DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar di Gedung DPRD Sulbar baru-baru ini.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar Hj Sitti Suraeda Suhardi sekaligus penandatanganan MoU atas persetujuan bersama terhadap RPJMD Tahun 2017-2022, sekaligus penutupan masa sidang pertama tahun 2019-2020 DPRD Provinsi Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi mengatakan proses pembahasan Redanperda tentang perubahan RPJMD dilaksananakan berdasarkan peraturan tata tertib DPRD yang diawali proses pembahasan tingkat pertama meliputi sejumlah rapat.
Kunker, konsultasi seperti rapat paripurna DPRD diawali penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi DPRD, tanggapan atau jawaban gubernur, rapat kerja Pansus, rapat dengar pendapat, rapat koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, serta kunjungan kerja dan kunjungan konsultasi Pansus dalam rangka penyempurnaan dan harmonisasi Ranperda.
”Melalui Perda yang baru disetujui kita berharap dapat menjadi pedoman pemangku kepentingan melaksanakan pembangunan di Sulbar hingga tahun 2022 mendatang,” ujar Suraidah.
Sementara Asisten III Administrasi Pemprov Sulbar, Hj Djamila menyampaikan, proses pembahasan dilalui dengan semangat bagi anggota dewan khususnya yang tergabung dalam Pansus.
Dengan memberikan kontribusi terhadap kualitas rancangan dokumen perubahan RPJMD sehingga subtansi rancangan dokumen perubahan RPJMD yang diajukan telah dilakukan perbaikan dan penyesuaian atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Provinsi Sulbar. (ala/C)
DPRD Gelar Rapat Paripurna RPJMD
×

