MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai melakukan pengusutan terhadao kasus dugaan gratifikasi pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Hotel Pesonna di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar.
“Kita menemukan adanya indikasi dugaan gratifikasi terkait IMB,” ujar Kepala Kejari Makassar, melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Makassar, Andi Fajar Anugrah Setiawan, Selasa (5/1).
Hotel berlantai sepuluh ini, kata Fajar, disinyalir melanggar, dimana izin yang diberikan untuk mendirikan bangunan tidak sesuai mekanisme dan aturan dalam hal penerbitan IMB.
“Kita masih sementara masih menelusuri pihak yang dianggap telah mengeluarkan IMB tersebut,” tukas Fajar.
Namun Fajar belum mau mengungkap terlalu jauh soal kasus tersebut. Menurutnya, jika diuangkapkan terlalu dini bisa mengganggu proses pengusutan.
“Bukti awal adanya dugaan gratifikasi dalam kasus ini, sudah kita kantongi,” terang Fajar.
Fajar lebih lanjut mengatakan, pihaknya masih menelusuri unsur gratifikasi dalam pemberian IMB pembangunan hotel Pesonna tersebut.
“Kalau buktinya sudah cukup, tidak menutup kemungkinan kasus ini kita tingkatkan ke penyelidikan,” tandasnya.
Pihak Hotel Pesnoa Makassar yang dikonfirmasi mengaku belum menerima adanya informasi seputar rencana pengusutan pihak Kejari Makassar.
“Kita belum terima infonya. Saya belum tahu kalau itu diusut,” sebut Manager Hotel, Zasly Perdana Kusuma.
Mengenai IMB hotel tersebut, Zasly mengaku pihaknya telah melengkapi syarat dan telah melalui prosedur yang berlaku.
“Kalau izin kan yang mengurus pusat, kami hanya menjalankan saja,” tandasnya. (mat-ril/c)
Ada Gratifikasi di IMB Hotel Pesonna
×

