FOTO BERSAMA — Ibu-ibu Desa Babana foto bersama dengan H Taufiq Agus saat melakukan reses di desa tersebut.
ANTUSIAS — Warga Desa Babana tampak begitu antusias menghadiri reses bersama anggota DPRD Sulbar dari Partai Golkar, H Taufiq Agus.
MAMUJU TENGAH, BKM — Anggota DPRD Sulbar dari Partai Golkar, H Taufiq Agus, SH, melaksanakan reses di Desa Babana Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Senin (27/1).
Bagi legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Mateng ini, mengatakan, dalam pelaksanaan reses merupakan program dari DPRD. Juga sebagai tanggung jawab kepada masyarakat.
”Peran sebagai anggota DPRD adalah bagaimana membawa aspirasi dari masyarakat dan memperjuangkan masukan dari masyarakat sehingga bisa memberi hasil maksimal,” ujarTaufiq Agus saat memberikan sambutan di hadapan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Babana, Kecamatan Budong-budong.
Taufik Agus mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat melalui reses ini. Selanjutnya, aspirasi dari masyarakat ini akan diusulkan kepada pemerintan melalui program kemasyarakatan.
”Jadi melalui reses inilah merupakan wujud terhadap kepedulian anggota DPRD dalam mengembang amanah rakyat,” kata Taufiq Agus.
Kegiatan reses ini dimanfaatkan masyarakat Desa Babana untuk menyampaikan berbagai masukan kepada Taufiq Agus sebagai anggota DPRD dari Dapil Mateng.
Ramli misalnya, meminta jalan CPO yang satu arah dilalui kendaraan dalam perusahaan yang terletak di Desa Babana perlu menjadi perhatian.
Sedangkan HM Yamin, Wakil Ketua BPD Babana, mengusulkan bantuan pembangunan tanggul penahan ombak di RT 1 Desa Babana, mengusulkan tribun sepakbola di Dusun Babana Timur, dan pembangunan gedung olahraha di lokasi Tanpa Bone.
”Kami juga memohon bantuan pembangunan Masjid Al Iradat Desa Babana,” tutur HM Yamin.
Salah seorang warga Desa Babana lainnya bernama Jumadi, mengusulkan bantuan drainase di Dusun Babana Timur, bantuan pembangunan tanggul, bantuan bibit jagung, bantuan pada sektor nelayan dan pertanian.
Menanggapi berbagai usulan dari masyarakat Desa Babana, legislator H Taufiq Agus, SH, mengatakan, terkait jalan CPO yang digunakan perusahaan di Desa Babana, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Karena itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mateng.
”Mengenai usulan tanggul penahan ombak terdapat beberapa kewenangan. Dan itu akan dikerjakan pada balai dan juga pemerintah provinsi,” papar H Taufiq Agus. (alaluddin)
Berita Terkait:

