MAROS, BKM — Polsek Lau Polres Maros mengamankan 46 unit sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar di dermaga Sabanga Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Minggu malam (2/2).
Kapolsek Lau, AKP Sulaiman, mengatakan, sebanyak 46 unit sepeda motor tersebut diamankan dari lokasi balapan liar pada saat petugas Polsek Lau mendatangi lokasi balapan liar tersebut.
”Barang bukti kendaraan roda dua saat ini diamankan di halaman Mapolsek Lau,”katanya.
Kapolsek Lau menyampaikan, razia ini merupakan tindak lanjut keresahan dan laporan masyarakat sekitar yang merasa tidak nyaman. Karena aktivitasnya mengganggu pengendara lain. Selain mengendara ugal-ugalan, juga banyak yang tidak ada lampunya.
Sekitar satu jam dilakukan penyisiran di lokasi, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spek/standar dan menggunakan knalpot brong serta beberapa pengendara belum memiliki SIM.
”Puluhan sepeda motor dibawa ke Mapolsek untuk ditangani sesuai prosedur,” ucap AKP Sulaiman.
Kasubbag Humas Polres Maros, AKP Ribi, menambahkan, selain diberikan sanksi berupa tilang sebagai efek jera, bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar sesuai yang ditetapkan. (ari/mir/c)
46 Sepeda Motor Diamankan Polsek Lau
×

