MAMUJU, BKM — Pemprov Sulbar menggelar upacara peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat provinsi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin (3/2).
Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, M Natsir saat membacakan sambutan seragam Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah mengatakan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, tapi dapat mempengaruhi produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.
Mempengaruhi Indeks Pembangunan manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK). Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3.
Ia menambahkan, upaya yang paling tepat dilakukan dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif, efisien, serta meningkatkan pencegahan kecelakaaan kerja dan penyakit kerja adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
“Hal ini sesuai amanat Pasal 87 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan telah diatur pula dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3,” tambahnya.
Pemprov Sulbar memberikan penghargaan kecelakaan nihil 2019 kepada sembilan perusahaan yang ada di Sulbar oleh M Natsir, didampingi Kadisnaker Sulbar Maddareski Salatin dan Kepala BPS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada empat orang karyawan yang diserahkan Ketua DWP Sulbar Ny. Kartini Hanafi Idris, bersama Asisten Bidang Administrasi Setda Sulbar Djamila. Santunan yang diberikan, terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.
Untuk jaminan kecelakaan kerja, diberikan kepada Alm. Rahmat Saputera sebesar 65,4 juta rupiah lebih, yang merupakan salah satu tenaga kontrak Inspektorat Mamuju Tengah yang mengalami resiko kecelakaan kerja, saat kembali ke rumahnya usai menjalankan tugas. (ala/C)

