pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemilik Ruko Rusaki Pedestrian di Tumanurung

Kadis PUPR Gowa Berang

GOWA, BKM — Pedestrian Kabupaten Gowa tepatnya di Jalan Tumanurung Sungguminasa dirusak salah seorang pemilik ruko bernama Susmono, Kamis sore (6/2) pukul 15.00 Wita.

Hal itu dilakukan agar pintu ruko miliknya tersebut bisa terbuka keluar. ”Iya kami akui telah membongkar pedestrian depan ruko. Kami mengakui ini sebuah kesalahan, sehingga kami akan bertanggung jawab dengan membangun kembali seperti semula paling lambat besok,” ungkap Susmono saat diamankan di kantor Dinas PUPR Gowa. 

Selain itu, untuk mengantisipasi hal tersebut kembali terjadi, Susmono berjanji akan memundurkan pagar rukonya agar ketika pagar terbuka tidak mengenai masyarakat yang berlintas/berjalan kaki di sekitar pedestrian itu.

”Langkah awal yang kita lakukan adalah memperbaiki dulu pedestriannya, dengan menghubungi rekanan yang melakukan pengerjaan agar bahan dan material sama dengan yang ada sebelumnya. Lalu setelah itu saya janji akan memundurkan sedikit pagar ke belakang,” jelas warga Jalan Skarda, Makassar tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Gowa, Mundoap, terlihat sangat marah terhadap kelakuan masyarakat itu. Bahkan, dirinya telah menghubungi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa sebagai tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) untuk meminta masukan langkah apa yang harus dilakukan terhadap tindakan pengrusakan yang dilakukan Susmono.

”Terus terang saya sangat marah. Karena ini sudah termasuk pengrusakan aset. Namun pihak TP4D memberikan masukan untuk meminta tanggung jawab pemilik ruko. Jika membangkang, maka akan ditindaklanjuti melalui proses hukum. Namun setelah ditemui ternyata siap memperbaiki jadi kami berikan kesempatan pelaku untuk bertanggung jawab,” jelasnya.

Mundoap menegaskan, pedestrian ini dibangun untuk pejalan kaki. Kendaraan roda dua dan empat dilarang melintas ataupun parkir di pedestrian apalagi melakukan pembongkaran.

”Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum yang dibangun Pemkab Gowa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat bersama,” imbaunya.

Sementara, Kasubag Program dan Pelaporan Dinas PUPR Gowa Husain yang melihat langsung kejadian itu menceritakan kronologisnya. Ia mengatakan, dirinya sedang melintas dari Telkom Sungguminasa mengurus Wifi namun di perjalanan dirinya melihat ada warga yang membongkar pedestrian di dekat Pasar Rewa Jalan Tumanurung. Sehingga berinisiatif untuk berhenti menanyakan alasannya membongkar pedestrian itu.

(sar/mir)




×


Pemilik Ruko Rusaki Pedestrian di Tumanurung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar