GOWA, BKM — Pemberantasan stunting di Kabupaten Gowa dilakukan secara tim dengan melibatkan berbagai sektor, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB), hingga kader-kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Salah satu sektor penting yang ada di dalam tim penanganan stunting adalah Dinas PMD. Kepala Dinas PMD Gowa, Muh Asrul saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2), menjelaskan, penanganan stunting di Gowa bukan hanya tanggung jawab Dinkes. Tapi menjadi tanggung jawab bersama.
Pada Dinas PMD, anggaran untuk stunting pun ada. Khusus di PMD sudah dilakukan sosialisasi dan sudah dilakukan pelatihan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa dalam rangka pencegahan stunting.
”Alhamdulillah, kita juga sudah bentuk setiap desa. Yakni kader pembangunan manusia yang akan mengawal Posyandu-Posyandu yang ada disemua desa. Kita berharap orang hamil memeriksakan kehamilannya di Posyandu minimal empat kali pada masa kehamilan. Begitu juga pada anaknya ketika lahir, harus diperiksa kondisi anaknya di Posyandu, melakukan penimbangan, pengukuran, dan melihat status gizinya. Itu yang harus dilakukan karena kelemahan yang ada selama ini yang kami temukan di lapangan adalah kurang sadarnya masyarakat atau ibu hamil memeriksa kandungannya bgitu juga kesehatan bayinya di Posyandu,” jelasnya.
Karena itu, kata Asrul, agar upaya penanganan pengkerdilan tubuh atau stunting maksimal, maka mulai tahun 2020 ini, di desa dilakukan penyiapan pembiayaan sebesar Rp50 ribu per orang untuk dipergunakan kader Posyandu di lapangan. (sar/mir)

