RANTEPAO, BKM — Bupati Toraja Utara (Torut) Frederik Batti Sorring melantik 16 kepala lembang (kalem) di halaman kantor bupati, Kamis (15/7) pekan lalu. Seharusnya, masih ada tiga kalem lainnya yang dilantik dalam acara ini. Namun terpaksa ditunda karena masih bermasalah.
Ketiganya adalah Kalem Salu dan Salu Sarre di Kecamatan Sopai, dan Kalem Tonga Riu, Kecamatan Sesean Suloara’. Sebagian warga di tiga lembang ini belum menerima hasil pemilihan. Bahkan panitia pemilihan tidak menandatangani berita acara.
”Pelantikan ketigannya akan menyusul, setelah masalahnya selesai,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Lembang (BPMPL) Torut Simbong Ranggina di sela-sela pelantikan.
Ke 16 kalem yang dilantik, diantaranya Yohanis Pamian (Kalem Baruppu’ Benteng Batu), Jani (Kalem Bori’ Lombongan), Jendri AP Danduru (Kalem Misa’ Ba’bana), Boy Rantetandung (Kalem Sapan Kua-kua), MS Allo Matasak (Kaleme Palangi’), Agus Sedan (Kalem Suloara), Suleman Otto (Kalem Landorundun), Dorkas Datu Pabida (Kalem Sesean Matallo), Yusuf Ranggina (Kalem Karre Penanian), Yacob Tangkelobo (Kalem Karre Penanian), Mathius Mangando (Kalem Rante), Ruben Limbu (Kalem Lempo Poton), Ibrahim Lapu’ (Kalem Nonongan), Lukas Patulak (Kalem Sa’dan Tiroallo), dan Pati Padunnu (Kalem Ma’kukuan Pare), serta Yohanis Rante Bunga (Kalem Pitung Penanian).
Bupati Torut FB Sorring dalam sambutannya, sangat mengapresiasi pelantikan kepala lembang, sebab merupakan hasil kerja keras BPD, camat, panitia, BPMPL serta seluruh masyarakat. Kesemuanya turut berperan penting dalam menjaga ketertiban, sehingga pemilihan tersebut berjalan sesuai harapan.
”Untuk itu, mari kita ini bahwa saudara kepala lembang dilantik sebagai pelayan masyarakat. Karena itu cara bertindak dan bersikap baik di tengah masyarakat hendaknya terus membangun konsolidasi, solidaritas serta komunikasi yang tak bisa dipisahkan dengan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Kepada kepala lembang yang telah dilantik, Sorring meminta agar mengelola anggaran dengan baik dan melanjutkan program pembangunan sebelumnya. Pengelolaan ADD (Alokasi Dana Desa) hendaknya dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena begitu ketat pengawasan. Aturan dan regulasi harus dikuasasi agar anggaran yang dikelola tepat sasaran sesuai peruntukannya. (gus/rus/b)
Bermasalah, Tiga Kalem Belum Dilantik
×





