MALILI, BKM — Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih sertifikat eliminasi filariasis atau penyakit kaki gajah dari Kementerian Kesehatan RI. Penyerahannya dilakukan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Rabu (19/2), pada acara Rakernas Bidang Kesehatan di Jiexpo Jakarta.
Sertifikat eliminasi filariasis dari Kemenkes diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur Hj Rosmini Pandin mewakili bupati.
Rakernas ini mengusung tema; Promotif Preventif Kesehatan untuk Membentuk SDM Unggul menuju Indonesia Maju 2045. Kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan pada upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan upaya promotif dan preventif.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, penyelenggaraan rakernas tahun 2020 ini membahas lima fokus masalah kesehatan, yakni angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI/AKB), pengendalian stunting, pencegahan dan pengendalian penyakit, gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan tata kelola sistem kesehatan.
“Selain itu, rakernas kesehatan Tahun 2020 bertujuan sebagai forum tingkat nasional dalam rangka merumuskan rencana aksi program atau kegiatan bidang kesehatan,” sambung Terawan.
Plt Kadis Kesehatan Lutim Rosmini Pandin menyampaikan, bahwa keberhasilan dalam eliminasi filariasis tidak terlepas dari kinerja para pengelola di puskesmas yang melakukan POPM filariasis sehingga dapat melewati TAS 1, 2, dan 3.
“Ini merupakan bentuk kerja sama semua pihak, baik Dinkes, Disdik, PKM dan pihak sekolah dasar. Termasuk dukungan Pemerintah daerah yang menyediakan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan perdis,” ungkap Rosmini.
Olehnya itu, mantan direktur RSUD I Lagaligo Wotu ini berharap, eliminasi filariasis dapat dipertahankan dengan tetap meningkatkan pengawasan dan penyuluhan kepada semua pihak untuk tetap menerapkan PHBS/Germas hidup sehat.
Sebagai informasi, Luwu Timur memiliki 18 kasus kronis filariasis (kaki gajah) yang tersebar di 13 desa pada 5 kecamatan. Untuk mengeliminasi penyakit ini, Dinkes Lutim melakukan beberapa langkah strategis yang diawali dengan melakukan pemetaan pada tahun 2006 dengan angka prevalensi atau mikrofilaria rate (mf) 1,2%.
Selanjutnya, pada tahun 2007-2011 dilakukan pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis. Kemudian tahapan TAS (Transmission Assestment Survey) tahun 2015, 2017 dan 2019, yakni melakukan survei pengukuran penularan dan dinyatakan lulus atau tidak ada lagi resiko penularan filariasis. (rls)
Eliminasi Kaki Gajah, Lutim Raih Sertifikat Kemenkes
×

