MAMUJU, BKM — Anggota DPRD Provinsi Sulbar melakukan pertemuan bersama Aliansi Solidaritas Pemerhati Perempuan dan Anak di Ruang Komisi IV DPRD Sulbar baru-baru ini.
Pertemuan di Ketua DPRD Sulbar HJ Sitti Suraidah Suhardi. Pihak Solidaritas Pemerhati Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Nurfisah, Reski dan Rahmi serta dari Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mamuju dan Pemprov Sulbar serta Polda Sulbar.
Pada kesempatan itu Nurfisah mengatakan perlunya penanganan serius bagi korban baik pada persoalan pelecehan pada perempuan dan juga anak. Dalam penanganannya memulihkan kondisi jiwa terhadap persoalan yang dialami memerlukan waktu lama.
”Peran PPA dalam penanganannya saat ada kejadian dan segera disikapi dan dilakukan penanganan secara serius terhadap permasalahan pelecehan pada perempuan dan juga pada pelanggaran terhadap anak. “papar Nurfisah.
Menurutnya dalam Perda banyak kejadian yang tidak tertangani secara serius sehingga dia mengharapkan Perda yang mengatur perlindungan perempuan dan anak haruslah ditangani secara serius.
Sementara Kabag Wasidir Pengawasan Penyidik Polda Sulbar AKBP Yuli Rinawati mengatakan eksploitasi anak harus
dilindungi hak-haknya. Ada unit IV menangani masalah perempuan dan anak tapi belum kelihatan. Sehingga perlu mengedepankan relawan terkait penanganan anak dan perempuan.
”Perlu ada norma-norma di masyarakat. Kita respon pada anak anak dengan memberikan respon positif dalam penangananya agar kondisi mereka sebagfai korban bisa lekas pulih,” tandas Yuli.
Ketua DPRD Sulbar Hj Sitti Suraidah Suhardi mengatakan permasalahan Perda perlindungan perempuan dan anak perlu penanganan serius. Apalagi terhadap pelecehan terhadap perempuan.
”Kami akan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sulbar, “jelasnya. (ala/D)
DPRD Respon Permasalahan Aliansi Perempuan
×

