pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penganiaya Anak Kandung Diamankan

MAKASSAR, BKM — Seorang ayah bernisial AR alias Roland (38), warga Jalan Andi Tonro, Kamis (5/3) terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Tamalate. Karena pada Senin (2/3), AR telah menganiaya anak kandungnya sendiri bernisial RH (15).
Akibat penganiayaan itu, RH mengalami pembengkakan dan luka memar dibagian wajah dan mata sebelah kiri. AR memukul RH dengan tangannya menggunakan kunci sepeda. Sehingga korban menangis karena kesakitan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Atas kejadian itu, ibu korban tidak terima baik atas ulah ayah kandung sendiri, sehingga melapor ke Polsek Tamalate. Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli JR, setelah menerima laporan korban, lalu memerintahkan anggotanya menindaklanjuti ke rumah korban dan mengamankan pelaku ke Polsek Tamalate.
Tapi karena kasusnya penganiayan anak, sehingga laporan korban diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar bersama pelaku. Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus melalui Kapolsek Tamalate, Kompol Pol Arifuddin, mengemukakan, kasus penganiayaan terjadi pada Senin (2/3) sekitar pukul  18.00 wita di Jalan Andi Tonro 4 lorong 4. Untuk penanganan kasus ini, pelaku akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
Menurut Kapolsek Tamalate, Kompol Pol Arifuddin, kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri belum jelas apa motifnya hingga ayah kandungnya sendiri menganiaya anaknya. Saat ini pelaku sementara telah diamankan di Polsek Tamalate. (jul/mir)



×


Penganiaya Anak Kandung Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar