pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPN Minta Daftarkan Tanah Milik

BANTAENG, BKM — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantaeng, Andi Muh Yusri, meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah miliknya. “Kami berharap kepada masyarakat supaya mendaftarkan tanah mereka di BPN”, katanya, Senin (16/3).
Dijelaskan Yusri, ini bukan berarti kalau sudah terdaftar langsung terbit sertifikatnya. “Mendaftarkan tanah bukan berarti sertamerta menerbitkan sertifikatnya. Tapi lebih kepada tertib adminstrasi pertanahan”, jelasnya.
Ironisnya, masyarakat beranggapan biayanya besar kalau mendaftarkan tanah. Lain halnya, kalau masyarakat mendaftar untuk bermohon penerbitan sertifikat.
“Tidak mengapa juga kalau ada yang mendaftarkan tanahnya sekaligus bermohon penerbitan sertifikat. Yang ini ada biaya administrasinya berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku”, paparnya.
Ditanya mengenai sertifikat prona (proyek nasional), Yusri mengatakan, prona sudah tidak ada. “Saat ini pemerintah memprogramkan Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap (PTSL). Jadi bukan lagi prona namanya”, urainya.
Ditambahkan Yusri, tahun ini ada 14 desa dan kelurahan di Bantaeng yang terimbas program PTSL. Tujuh desa dan kelurahan lama, tujuh yang baru. (wam/C)



×


BPN Minta Daftarkan Tanah Milik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar