pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdukcapil Maros Stop Pelayanan

MAROS, BKM -– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros menghentikan sementara pelayanan. Penghentian sementara ini dilakukan mulai Selasa (17/3). Menyusul merebaknya virus corona di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Maros, Burhanuddin, Selasa (17/3).
Penghentian sementara ini akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Pelayanan yang dihentikan Disdukcapil adalah pembuatan KTP, akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, dan layanan lainnya yang tidak bersifat urgent.
Meski ditutup, namun warga yang ingin melakukan pengurusan KTP atau administrasi kependudukan lainnya yang sifatnya mendesak seperti untuk keperluan rumah sakit dan BPJS maka diperbolehkan mengurus melalui kontak aplikasi whatsapp dan sms.
”Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan, misalnya rumah sakit dan BPJS masih bisa. Tapi lewat pelayanan online. Nanti ada nomor telepon yang kami siapkan untuk kebutuhan pelayanan yang mendesak agar tidak terjadi penumpukan antrean,” ujarnya.
Keputusan Disdukcapil Maros menutup sementara pelayanan sesuai surat dari Kemenpan RB Nomor 20 tahun 2020 dan instruksi Dirjen Disdukcapil yang menyebutkan, untuk mengurangi risiko penularan virus corona atau covid-19 yang kian mengkuatirkan, maka pelayanan KTP elektronik dan administrasi kepedudukan lainnya ditunda. Kecuali untuk yang sifatnya mendesak. Misal sekolah, BPJS, dan rumah sakit.
Burhanuddin menyebutkan, dalam satu hari Disdukcapil Maros melayani sedikitnya 300 pelayanan KTP elektronik. Sehingga dipastikan, ribuan warga Maros akan tertunda adminitrasi kependudukannya dalam dua hingga tiga pekan ke depan.
”Memang merugikan masyarakat. Tapi demi keselamatan dan kesehatan, harus dilakukan. Karena jika tetap buka, potensi penyebaran virus sangat besar,” pungkasnya. (ari/mir/c)




×


Disdukcapil Maros Stop Pelayanan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar